PRAJURIT KIMA BRIGIF 2 MARINIR TERIMA PENYULUHAN HUKUM
PRAJURIT KIMA BRIGIF 2 MARINIR TERIMA PENYULUHAN HUKUM
www.mediapadjajaran.com - Dispen Kormar (Sidoarjo). Prajurit dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kompi Markas Brigade Inafnteri 2 Marinir (Brigif 2 Mar) menerima penyuluhan hukum yang dilaksanakan di Gedung Edianto Balai Prajurit Brigif 2 Mar Gedangan, Sidoarjo, Jawa Timur. Selasa (25/02/2020).
Penyuluhan hukum yang menjadi program Brigade Infanteri 2 Marinir tersebut bertujuan untuk meminimalisir pelanggaran prajurit Kima Brigif 2 Mar dengan narasumber Kasikum Brigif 2 Mar Mayor Marinir Sutiono, S.H.
Dalam penyuluhannya, Mayor Marinir Sutiono, S.H. menyampaikan beberapa materi yaitu tentang Hukum Pidana, mangkir dan desersi, Hukum Pidana KDRT maupun pelanggaran UU KDRT kepada prajurit Kima Brigif 2 Marinir untuk menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas ataupun bertindak di kehidupan sehari-hari.
Sementara itu Komandan Kompi Markas Brigif 2 Marinir Mayor Marinir Juandi mengatakan, dengan penyuluhan hukum tersebut diharapkan seluruh prajurit memahami dan mengerti apa yang disampaikan oleh perwira Hukum dan setidaknya melaksanakan aturan hukum dalam kehidupan sehari-hari.
“Kagiatan seperti ini sangat penting dan perlu sekali dilaksanakan, sehingga prajurit mengerti dan paham tentang hukum yang berlaku, sehingga dapat mengurangi pelanggaran di kedinasan maupun di kehidupan rumah tangga seperti apa yang di inginkan oleh satuan,” pungkasnya.
(PIMPRED MPNI)
Sumber Berita Dispen Kormar




0 Komentar: