117 Orang Terjaring Razia Penggunaan Masker, Saat Aparat TNI Polri Sweeping di Jalan Jeruklegi Kulon - Brebeg

117 Orang Terjaring Razia Penggunaan Masker, Saat Aparat TNI Polri Sweeping di Jalan Jeruklegi Kulon - Brebeg 

www.mediapadjajaran.com - Cilacap - Sebanyak 117 orang terjaring razia tidak mengenakan masker. Hasil tersebut didapat saat Aparat Gabungan TNI-Polri dan Pemkec Jeruklegi Cilacap melakukan sweeping dalam operasi razia penggunaan masker di wilayah Desa Jeruklegi Kulon dan Desa Brebeg Kecamatan Jeruklegi, Selasa (2/6/20).

Dalam kegiatan tersebut, Camat Jerukkegi Rosikin, S.Sos MM turun langsung bersama Kasi Trantibum Syihab Alfaritsi, S.Sos., Sekretaris Tim Gustu Covid-19 Kecamatan Jeruklegi Darto, Korwil Biddik Nining Murningsih, S.Pd., Kepala Desa Brebeg Achmad Zaenudin dan perangkatnya serta perangkat Desa Jeruklegi Kulon. Dari Koramil 02/Jeruklegi sendiri diwakilkan Pelda Tasripin dan Sertu Sutrisno sedangkan dari Polsek adalah Aiptu Sudiyanto dan Bripka Waryanto.

Pelaksanaan kegiatan operasi masker meliputi wilayah Jalan Raya Jeruklegi Kulon - Brebeg di wilayah Desa Jeruklegi Kulon dan Desa Brebeg. Di wilayah Desa Jeruklegi Kulon dengan hasil 60 orang terjaring tidak mengenakan masker. Sedangkan di wilayah Desa Brebeg dengan hasil 57 orang terjaring tidak mengenakan masker. Warga yang terjaring, diberi himbauan untuk menggunakan masker dalam jegiatan aktifitasnya karena hal itu penting sebagai sarana untuk mencegah penularan Covid-19.

" Kepada warga yang tidak mengenakan masker kita berikan himbauan kepada mereka secara persuasif, kita beri edukasi kepada mereka akan pentingnya penggunaan masker sebagai salah satu cara untuk mencegah penulatan Covid-19. Kita beri mereka masker dan untuk selanjutnya dipakai dalam kegiatan beraktifitasnya," terang Pelda Tasripin, salah satu Babinsa Koramil 02/Jeruklegi.

Kegiatan ini akan terus kita lakukan guna menyadarkan masyarakat akan pentingnya masker agar mata rantai penyebaran Covid-19 bisa kita hentikan khususnya di wilayah Kabupaten Cilacap, " tandasnya. 

Kegiatan yang sama juga dilakukan Tim Gugus Tugas Pencegahan Penyebaran Covid-19 Kecamatan Gandrungmangu di Pasar Cinangsi. Operasi penertiban penggunaan masker menyasar para pedagang dan pengunjung pasar. Mereka yang tidak menggunakan masker dihimbau untuk selalu mentaati peraturan pemerintah. Mereka juga diberikan edukasi dan kepada para pedagang, penekanan agar selalu melaksanakan protokol kesehatan dalam memberikan pelayanan kepada para pembeli.

(Urip/litbangMPNI)

0 Komentar:

MOTO

MEDIA PADJAJARAN NUSANTARA INDONESIA
SATUKAN BANGSA BERSAMA MEDIA, BANGSA YANG SATU BANGSA INDONESIA
Alamat : Jalan Pembangunan III No.16 Jakarta Pusat TLP. 0838 7549 4989 - 0815 1706 1151