• Berkarya Melalui Tulisan

    Lintas Jakarta Sore - MPNI, dengan tema berkarya melalui tulisan

  • MPNI

    Satukan Bangsa Bersama Media Bangsa Yang Satu Bangsa Indonesia

  • Pimred MPNI

    Pimpinan Redaksi Media Padjajaran Nusantara Indonesia

Ketua Umum BPAI, Siap Bantu Yayasan Memberikan Bantuan Hukum Gratis

0 Komentar

 

Ketua Umum, BPAI, Siap Bantu Yayasan Memberikan Bantuan Hukum Gratis 

www.mediapadjajaran.com - Sutrisno Nurhumaedi, Ketua Departemen Pendidikan dan Pembinaan Masyarakat LKBH BPAI, mengatakan banyak manfaat yang akan diperoleh oleh umat jika Yayasan dan DKM Masjid membuka posko bantuan hukum secara gratis.

"Masalah hukum yang sering dikeluhkan oleh umat kebanyakan adalah masalah utang piutang riba, seperti rentenir, pinjol, leasing, dan Bank," ucapnya.

"Islam mengajarkan untuk selalu menolong sesama. Dengan adanya posko bantuan hukum, Yayasan dan DKM telah menjalankan ajaran Islam untuk membantu umat yang kesulitan, dalam hal ini adalah kesulitan menyelesaikan hutang riba. Ini akan membawa berkah dan membuat ibadah semakin diterima Allah Subhanahu wa ta'ala," ujarnya lagi.

Sutrisno ingin posko bantuan hukum ini memberikan ketenangan dan keamanan bagi umat, sehingga mereka bisa fokus beribadah dan bekerja. Ini sejalan dengan nilai-nilai agama yang mengajarkan untuk saling tolong menolong.

Youtuber dakwah dengan channel @youtuberhapusriba yang membahas edukasi dan konsultasi hutang riba sekaligus Muballigh IKADI angkatan 15 ini mengatakan, banyak manfaat yang didapatkan oleh umat dari layanan bantuan hukum yang diberikan Yayasan dan DKM diantaranya,

 *Umat merasa lebih tenang dan aman.* 

Tidak perlu khawatir menghadapi masalah hukum sendiri. Ada tempat mengadu untuk menyelesaikan masalahnya tanpa melanggar hukum agama dan negara.

 *Ibadah menjadi lebih khusyuk.* 

Pikiran tidak terbebani masalah hukum. Ketika seseorang sedang beribadah, idealnya pikirannya sepenuhnya tertuju kepada Allah SWT. Namun, jika ada masalah hukum yang mengganjal, pikiran bisa terpecah dan fokus ibadah terganggu. Bayangkan seseorang yang sedang sholat, tapi pikirannya terus memikirkan surat panggilan pengadilan atau utang yang menumpuk. Tentu saja, konsentrasi dalam beribadah akan berkurang.

 *Usaha berjalan lebih lancar.*

Tidak perlu takut ditekan atau diteror. Jika seseorang terus-menerus merasa tertekan, hal ini bisa berdampak pada kesehatan mental dan emosional mereka. Akibatnya, kinerja mereka dalam menjalankan usaha bisa menurun dan berdampak pada reputasi bisnis mereka.

 *Masyarakat semakin percaya pada masjid* Masjid tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat pelayanan masyarakat yang sangat penting. Dengan memberikan berbagai layanan yang dibutuhkan masyarakat, masjid tidak hanya memperkuat iman, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mempererat tali silaturahmi.

"Saya bersama teman-teman pengurus dan anggota LKBH BPAI siap membantu jika ada Yayasan dan Masjid ingin membuka layanan bantuan hukum gratis kepada jama'ah," pungkasnya.(Litbang MPNI)


Read More »

Pengedar Narkotika Jenis Sabu Ditangkap Polsek Simpang Empat Asahan, Polres Asahan

0 Komentar

 

Pengedar Narkotika Jenis Sabu Ditangkap Polsek Simpang Empat Asahan, Polres Asahan

Humas www.mediapadjajaran.com - Polres Asahan | Unit opsnal sat Reskrim Polsek simpang empat Polres Asahan Berhasil Amankan Penjual Narkotika Jenis Sabu (07/12/24).

Berawal dari unit opsnal memperoleh informasi Dari masyarakat , bahwa Di Toko ROBY KACA yang berada di Jln Perintis Kemerdekaan Dusun XVIII Desa Simpang Empat Kec. Simpang Empat Kab.Asahan sering dijadikan tempat transaksi Narkoba Jenis Sabu. 

Menindak lanjuti laporan tersebut Kapolsek Simpang Empat AKP JUNI TUA SIREGAR, S.H. memerintahkan Kanit Reskrim IPDA AKHMAD EFFENDI,S.H. untuk menindak lanjutin informasi dan melakukan penyelidikan. 

Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat IPDA AKHMADEFFENDI, S.H., Memimpin personil Unit Reskrim langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan. Setelah mendapat ciri2 pelaku pengedar Narkotika jenis sabu, pengintaian di lokasi dekat TOKO ROBY KACA membuahkan hasil, target pelaku pengedar terlihat sedang duduk didepan teras rumah warga.

 

Pelaku bernama ( RN) 30 th terlihat di Seberang TOKO ROBY KACA  dusun VII B Desa Simpang Empat kemudian team melakukan penangkapan/ penggerebekan dan dilakukan pemeriksaan, penggeledahan,  ditemukan 1 (satu) plastik klip kecil yang diduga berisikan Narkoba jenis sabu di tanah yang sebelumnya tempat duduk pelaku.

Setelah diintrogasi (RN) 30 THN warga dusun VII B Desa Simpang Empat dengan pengakuan dan mengakui perbuatannya sebagai pengedar dan team menyita  1 (satu) buah plastik klip yang berisikan Narkoba jenis sabu tersebut dan benar telah diakui miliknya.

Tak sampai disitu team pun melakukan pengembangan untuk menunjukkan sisa barang Narkotika jenis sabu lainnya yang disimpan, Pelaku mengatakan masih ada dirumahnya,  Selanjutnya team menuju kerumah pelaku. Setiba di rumah pelaku team melakukan penggeledahan dan menemukan 1(satu) botol warna silver yang berisi  102 (seratus dua) bungkus plastik klip kecil kosong, 1(satu) kotak plastik warna putih yang berisikan 2(dua) buah plastik klip sedang yang diduga berisikan Narkoba jenis sabu. Setelah diintrogasi, pelaku mengakui barang2 tersebut adalah miliknya. 

Akibat perbuatannya (RN) dan barang bukti dibawa ke kantor Sat Narkoba polres Asahan guna penyelidikan lebih lanjut | Humas Polres Asahan.(Ramli.P)


Read More »

Kodim 0208 Asahan bersama Koramil 07 Air Joman Melakukan Kegiatan Patroli Motoris Dalam Mengantisipasi Gangguan Kamtibmas Di Wilayah Hukum Air Joman.

0 Komentar

 


Kodim 0208 Asahan bersama Koramil 07 Air Joman Melakukan Kegiatan Patroli  Motoris Dalam  Mengantisipasi Gangguan Kamtibmas Di Wilayah Hukum Air Joman.

ASAHAN - www.mediapadjajaran.com  Serma Joni IP bersama team  melaksanakan patroli motoris mengantisipasi gangguan kamtibmas di wilayar Air Joman Asahan sabtu 07/12/2024.

Patroli Gabungan Kodim 0208 Asahan bersama Koramil 07 Air Joman melaksanakan patroli keliling di wilayah Air Joman khususnya, untuk menciptakan rasa nyaman dan kondusif bagi masyarakat Air Joman, bersama awak media.

 

Terpantau awak media ini gabungan team Kodim Asahan  dan Koramil Air Joman dengan antusias memantau lalu lalang kendaraan di seputaran simpang butong air joman, Dengan kondisi jalan pasar 11 air joman yang baru saja selesai di perbaiki atau baru di lakukan pengaspalan, para aparat negara ini mengawatirkan adanya kegiatan anak anak muda mengadakan balap liar atau ugal ugalan mengendarai sepeda motor.

Serma Tony Ip menyampaikan dalam kegiatan patroli gabungan kodim 0208 Asahan bersama Koramil 07 Air Joman yang dilaksanakan  ini, kami berharap kerja sama dari pada masyarakat air joman untuk menjaga keamanan dan keselamatan para pengguna jalan, khususnya kepada para anak muda, jagalah keselamatan, keluarga menunggu kita di rumah pungkasnya. 

Apa lagi bulan desember ini kegiatan umat kristiani dalam menghadapi perayaan malam Natal, untuk itu kami melakukan patroli gabungan untuk memberikan ketentraman dan kenyamanan bagi masyarakat. ungkapnya.( Ramli Panjaitan )


Read More »

Korban Tertipu Sebesar Rp 450 Juta, Ingin Menjadi TNI AD, Melaporkan Ke Polres Asahan, Seorang Ibu Rumah Tangga Inisial KPS 45 Tahun. Dengan Modus Di Iming Iming Akan Bisa Masuk Menjadi TNI AD.

0 Komentar

 

Korban Tertipu Sebesar Rp 450 Juta, Ingin Menjadi TNI AD, Melaporkan Ke Polres Asahan, Seorang Ibu Rumah Tangga Inisial KPS 45 Tahun. Dengan Modus Di Iming Iming Akan Bisa Masuk Menjadi TNI AD.

www.mediapadjajaran.com - Humas Polres Asahan |  Konfrensi Pers terkait dengan tindak pidana penipuan dengan iming - iming dapat mengurus masuk menjadi anggota TNI AD, yang dipimpin langsung Kapolres Asahan AKBP AFDHAL JUNAIDI, SIK, MM, MH didampingi Kasat Reskrim Polres Asahan AKP GHULAM YANUAR LUTFI, S.T.K,.S.I.K,.M.H, Kasi Humas Polres Asahan IPTU DR. ANWAR SANUSI SIMANJUNTAK, SH, MH, Kaurmintu Sat Reskrim Polres Asahan IPDA A. NABABAN, Kanit Ekonomi, Kanit Jatanras IPDA SUPANGAT, SH dan Personil Sat Reskrim Polres Asahan (19/11/2024).

 

Kapolres Asahan AKBP Afdhal menerangkan dan menjelaskan kronologi terjadinya kejadian penipuan korban yang sangat merugikan secara materi yang sangat besar, Korban datang ke Polres Asahan untuk melaporkan dengan membawa bukti penipuan yang dilakukan tersangka terhadap korban. Dengan Konfrensi perss ini menjelaskan secara terbuka Perkara kasus Penipuan dengan iming - iming dapat mengurus masuk menjadi anggota TNI AD, agar di ketahui khalayak masyarakat agar lebih berhati hati agar tidak tertipu terhadap Modus  dapat mengurus masuk yang sesuai di inginkan.

Pelaku adalah Seorang Ibu Rumah Tangga yang menawarkan jasanya terhadap korban dan kini sudah Ditahan Polres Asahan, pelaku ditangkap akibat Melakukan Penipuan Dengan Modus Iming - Iming Dapat Mengurus Korban Masuk Menjadi Anggota Tni AD dengan total kerugian 450 juta Rupiah. 

Pelaku berinisial (KPS), Pr, 34 Thn, Karyawan Swasta, warga Jln. Pansus No. 2 Rt/Rw :002/016 Kel. Gebang Raya Kec. Periku Kota Tangga Prov. Banten.

Penangkapan dilakukan polres asahan pada tanggal 16 November 2024, Kanit Ekonomi Polres Asahan bersama dengan anggota dibantu oleh Jatanras Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku di kali Cisadane Kota Tangerang Provinsi Banten, sedangkan untuk kedua teman tersangka masih dilakukan pengejaran dan telah diketahui identitasnya melalui keterangan saat di introgasi tersangka.

 

Kapolres menerangkan  kepada rekan- rekan awak media apabila memperoleh informasi terkait dengan tindak pidana penipuan agar segera memberikan informasi kepada pihak Polri dan jangan terbuai dengan keuntungan besar, karena perbuatan tersebut sangat merugikan masyarakat dan meresahkan Masyarakat.

Tersangka dan barang bukti menjadi acuan dan diamankan Sat Reskrim Polres Asahan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.(Ramli P)


Read More »

6 (enam) orang Geng Motor Melakukan Penyerang Rumah Warga Penduduk, Di tangkap Sat Reskrim Polres Asahan.

0 Komentar

 

6 (enam) orang Geng Motor Melakukan Penyerang Rumah Warga Penduduk, Di tangkap Sat Reskrim Polres Asahan.

www.mediapadjajaran.com - Humas Polres Asahan | Tindakan yang di lakukan Anggota Geng motor menyerang rumah warga di kec.Silau Laut kisaran, Kaca pecah sangat merugikan dan membuat warga sangat geram atas tindakan geng motor tersebut, melakukan penyerangan dan merugikan beberapa barang lainnya rusak milik warga.(19/11/2024). 

 

Polres Asahan melalui Satreskrim polres asahan merilis dan pengungkapan kasus kekerasan yang dilakukan geng motor yang mana dalam Press release tersebut  dipimpin langsung  Kapolres Asahan AKBP AFDHAL JUNAIDI, SIK, MM, MH didampingi oleh Kepala Sekolah Al Maksum(salah satu sekolah tersangka), Kasat Reskrim Polres Asahan AKP GHULAM YANUAR LUTFI, S.T.K,.S.I.K,.M.H, Kasi Humas Polres Asahan diwakilkan Kasubsi Penmas Humas IPTU Dr.ANWAR SANUSI,S. SH.MH, Kanit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan IPDA SUPANGAT,SH Dan Kaurmintu Sat Reskrim IPDA  ASIDO NABABAN.

 

Kapolres Asahan AKBP Afdhal menerangkan dan menjelaskan di press release kepada awak media bahwa Atas kejadian penyerangan yang dilakukan geng motor tersebut pelakunya terdiri dari  6 (enam) orang telah di amankan dipolres asahan beserta alat dan barang bukti di sita, para pelaku masih pelajar terdiri dari inisial (MQ) 19 Thn, Mahasiswa, (RK) 16 th pelajar, (RR) 16 th pelajar, (MA) 16 th pelajar, (MAP) 17 th pelajar, (F) 16 th pelajar. 

 

Perkara tidak pidana secara bersama-sama untuk melakukan kekerasan terhadap barang sebagaimana dalam pasal 170 ayat 1 ke 1 dari KUHP pidana dengan ancaman hukuman 7 tahun. " Tegas Kapolres Asahan Akbp Afdhal. Disamping itu Kapolres mengatakan bahwa dengan kejadian ini kami meminta kerjasamanya kepada pihak pendidik dan orang tua murid agar anak didik dapat lebih di berikan pendalaman dan pengertian untuk mencegah kenakalan remaja mulai dini ungkapnya.

 

Kepada rekan- rekan awak media Kapolres Asahan meminta kepada seluruh lapisan masyarakat apabila mendapatkan atau memperoleh informasi terkait Tindak Pidana segera memberikan informasi kepada pihak Polri. "Tutup Kapolres.(Ramli P)


Read More »

Keseriusan Polres Asahan Mengintruksikan Polsek Air Batu Untuk Pemberantasan Praktek perjudian dan Online, Tangkap Pelaku Bandar Judi.

0 Komentar

 

Keseriusan Polres Asahan Mengintruksikan  Polsek Air Batu Untuk Pemberantasan Praktek perjudian dan Online, Tangkap Pelaku Bandar Judi. 

www.mediapadjajaran.com - Humas Polres Asahan | Unit Reskrim Polsek Air Batu Polres Asahan mendapat Informasi bahwa di Dsn. IV Ds. Air Genting Kec. Air batu kab Asahan tepatnya di warung milik IMBOK ( nama panggilan ) adanya permainan judi online (16/11/24). 

Mendapatkan laporan tersebut, Kapolsek Air Batu  AKP S. TAMBUNAN,SH. langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA AZWAR F. BATUBARA,SH. Untuk melasanakan penyelidikan  dengan adanya informasi. Dengan instruksi Kanit Reskrim terhadap Anggota Tim Opsnal meluncur ke TKP. 

Unit Reskrim Polsek Air Batu, melihat seorang pria dengan gerak geriknya mencurigakan  di sekitar lokasi sasaran dan melihat diketahui berinisial SMS (35 tahun) warga Desa. Hessa Air genting kec. Air Batu Kab Asahan.Tim opsnal langsung bergerak menuju sasaran yang sedang duduk diwarung sambil memegang HP yg diketahi kemudian adalah untuk memasang angka tebakan judi Online.

Tim opsnal langsung mendatangi dan mengamankan target, Tim melakukan  penggeledahan dan mengamankan  1(satu)unit handphone dari dalam kantong celana milik target.

 

Tim melakukan penggeledahan seluruh tubuh tersangka dalam Saku celana ditemukanlah transaksi pembelian berbagai tebakan angka judi online melalui situs atau akun @DEWA4D dengan id @MS1131, serta situs AWALSLOT dengan id @MS1131 didalam HP pelaku. Ketika ditanyai oleh penyelidik pria tersebut mengakui bahwa transaksi tersebut adalah transaksi Judi Online.

Akun yg digunakan utk memasang angka tebakan, orang lain dan tersangka bertindak selaku bandar  dan mengakui uang yg berada didalam saku celananyan sebesar Rp 158.000,- ( Seratus Lima Puluh delapan Ribu rupiah ) adalah  hasil tebakan angka judi online. 

Setelah di introgasi di lokasi pelaku mengakui perbuatannya, barang bukti, serta di amankan Tim opsnal dan pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek air batu guna untuk di lakukan penyelidikan selanjutnya | Humas Polres Asahan. (Ramli  P)


Read More »

Sat Narkoba Polres Asahan Menangkap 2 (dua ) Pria Pengedar Narkotika Jenis Sabu, Saat Transaksi

0 Komentar

 


Sat Narkoba Polres Asahan Menangkap 2 (dua ) Pria Pengedar Narkotika Jenis Sabu,  Saat Transaksi 

www.mediapadjajaran.com- Humas Polres Asahan | Satres Narkoba polres asahan berhasil menggagalkan transaksi narkotika jenis sabu dan mengamankan 2 (dua ) pria tersangkan pengedar narkoba di bagan Asahan. 08 -11- 2024

Unit Opsnal polres asahan mendapatkan informasi yang akurat dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu di Dusun IX jalan Tenggiri Desa Bagan Asahan Pekan Kec. Tanjung Balai lokasi yang didapatkan informasi dari masyarakat.

Dengan Informasi yang didapatkan Kapolres Asahan mengintruksikan kepada Unit opsnal, untuk segera menindaklanjuti informasi tersebut. Unit Opsnal segera menuju kelokasi yang sudah akurat ke sebuah rumah tempat tinggal pengedar narkoba, lokasi yang telah di curigai akan terjadinya transaksi,

 


Tim opsnal melihat seorang laki-laki dengan gerak gerik yang mencurigakan menuju salah satu gudang, Tim opsnal tidak mau membuang waktu lagi, langsung menangkap/menggerebek tempat tersebut dan mendapatkan 2(dua ) pria berinisial A(47 THN) dan R (34thn) dan menggeleda ke dua tersangka, menemukan 2(dua) kantong

plastik klip yang berisi narkoba jenis sabu dengan berat 1.64 gram. Serta plastik klip kosong dan sejumlah uang hasil dari penjualan barang haram tersebut sebesar Rp. 1.719.000,-( satu juta tujuh ratus sembilan belas ribu rupiah) dan 1(satu)unit hand phone.

 

Untuk tindak lanjut barang bukti serta kedua tersangka pengedar narkoba di bawa ke kantor Sat Narkoba Polres Asahan untuk diproses dan di interogasi untuk pengembangan lebih lanjut, untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya. (Ramli.P)


Read More »

MOTO

MEDIA PADJAJARAN NUSANTARA INDONESIA
SATUKAN BANGSA BERSAMA MEDIA, BANGSA YANG SATU BANGSA INDONESIA
Alamat : Jalan Pembangunan III No.16 Jakarta Pusat TLP. 0838 7549 4989 - 0815 1706 1151