• Berkarya Melalui Tulisan

    Lintas Jakarta Sore - MPNI, dengan tema berkarya melalui tulisan

  • MPNI

    Satukan Bangsa Bersama Media Bangsa Yang Satu Bangsa Indonesia

  • Pimred MPNI

    Pimpinan Redaksi Media Padjajaran Nusantara Indonesia

Tampilkan postingan dengan label Polri. Tampilkan semua postingan

Polres Asahan Gelar Press Release Dalam Pengungkapan Dua Kasus Besar Peredaran Narkotika, Dengan Total 30 Kg Sabu Yang Diamankan

0 Komentar

 


Polres Asahan Gelar Press Release Dalam  Pengungkapan Dua Kasus Besar Peredaran Narkotika, Dengan Total 30 Kg Sabu Yang  Diamankan

www.mediapadjajaran.com - Humas Polres Asahan, 18 Juni 2025 – Polres Asahan kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Bertempat di Aula Wira Satya Polres Asahan, Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi memimpin langsung kegiatan Press Release pengungkapan dua kasus besar tindak pidana narkotika jenis sabu oleh satres narkoba Polres Asahan.

 


Dalam konferensi pers yang turut dihadiri Kabag Ops KOMPOL Sastrawan Tarigan, Kasat Narkoba AKP Mulyoto, Kasi Humas IPTU P. Sitorus, serta para awak media. Kapolres memaparkan dua keberhasilan penting yang dicapai jajaran Satresnarkoba Polres Asahan.

 


Kasus Pertama: Dalam penggagalan Peredaran 20 Kg Sabu. Kasus pertama ini terjadi pada Jumat 13 Juni 2025 sekitar pukul 00.05 WIB di Jalan Lintas Sumatera, Desa Orika, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan.

Tiga tersangka berhasil diamankan, yakni:

RKS (39), warga Sei Progo, Tanjung Balai.

R (26), warga Jl. Pemali, Tanjung Balai.

I (58), warga Jl. D.I Panjaitan, Tanjung Balai.

Ketiganya diketahui berperan sebagai kurir dan transporter narkotika. Barang bukti yang diamankan mencakup:

1 unit mobil Wuling silver BK 1304 JD,

l20 bungkus teh Cina Guanyinwang berisi sabu seberat total ±20.000 gram,

3 unit telepon genggam.

 


Ketiganya dijerat Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara 20 tahun atau seumur hidup. Kapolres menyebut, keberhasilan ini berpotensi menyelamatkan sekitar 20.000 jiwa dari ancaman narkoba.

Kasus Kedua: Penangkapan 10 Kg Sabu di Perlintasan Rel KA Kisaran. Kasus kedua ini  terjadi pada Selasa, 17 Juni 2025 pukul 01.45 WIB di perlintasan rel kereta api Jalan Hos Cokroaminoto, Kelurahan Mekar Sari, Kisaran Barat.  polisi menangkap tiga tersangka:

AP (26), warga Lingkar V, Tanjung Balai.

IJ (44), warga Arwana, Tanjung Balai.

F (34), warga Teluk Nibung, Tanjung Balai.

Barang bukti yang disita antara lain:

10 bungkus sabu (5 dalam kemasan teh Cina Guanyinwang, 5 dalam plastik bergambar alpukat),

1 buah tas hitam dan goni putih,

3 unit HP,

1 unit mobil Daihatsu Terios tanpa plat.

Ketiganya dijerat dengan pasal serupa dan menghadapi ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati, mengingat jumlah sabu yang berhasil disita mencapai ±10.000 gram — setara penyelamatan 10.000 jiwa.

 


Mengakhiri konferensi pers, Kapolres Asahan menyampaikan pesan moral kepada masyarakat, melalui media, agar tidak terjebak dalam godaan keuntungan besar dari bisnis haram narkoba. Ia menekankan bahwa narkotika membawa dampak besar dan merusak bagi diri sendiri, keluarga, dan masa depan bangsa. 

 


Kapolres juga menegaskan bahwa Polres Asahan tidak akan mentolerir segala bentuk penyalahgunaan narkotika. Tersangka dan seluruh barang bukti kini diamankan di Satresnarkoba Polres Asahan untuk proses hukum lebih lanjut | Humas Polres Asahan.( R.panjaitan)


Read More »

POLRES ASAHAN GELAR PRESS RELEASE KEBERHASILAN MENGUNGKAP DAN PENCEGAHAN PEREDARAN NARKOBA DI KABUPATEN ASAHAN SEBANYAK : 20 KG SABU DAN 40.000 BUTIR EKSTASI BERHASIL DIAMANKAN

0 Komentar

 

POLRES ASAHAN GELAR PRESS RELEASE KEBERHASILAN MENGUNGKAP DAN PENCEGAHAN PEREDARAN NARKOBA DI KABUPATEN ASAHAN SEBANYAK : 20 KG SABU DAN 40.000 BUTIR EKSTASI BERHASIL DIAMANKAN

www.mediapadjajaran.com - Humas Polres Asahan | Kepolisian Resor (Polres) Asahan menggelar press release atas keberhasilan Satuan Reserse Narkoba dalam menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 20 kilogram dan 40.000 butir pil ekstasi. Kegiatan ini dilaksanakan di Mapolres Asahan pada [tanggal kegiatan], dan dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Asahan Rianto , unsur Forkopimda, serta sejumlah pejabat instansi terkait (16/04/25). 

 

Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi dalam keterangannya menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Asahan. Barang bukti berupa 20 kilogram sabu dan 40.000 butir pil ekstasi. 

 

Wakil Bupati Asahan Rianto mengapresiasi kinerja Polres Asahan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam memerangi narkotika yang menjadi ancaman serius bagi generasi muda. Kegiatan press release ini juga dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

 

Terhadap upaya penegakan hukum dan pemberantasan narkoba Polres Asahan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan upaya preventif dan represif dalam memberantas jaringan narkotika, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi dan bekerja sama demi menciptakan Kabupaten Asahan yang bebas dari narkoba | Humas Polres Asahan.(MPNI)


Read More »

Pengedar Narkotika Jenis Sabu Ditangkap Polsek Simpang Empat Asahan, Polres Asahan

0 Komentar

 

Pengedar Narkotika Jenis Sabu Ditangkap Polsek Simpang Empat Asahan, Polres Asahan

Humas www.mediapadjajaran.com - Polres Asahan | Unit opsnal sat Reskrim Polsek simpang empat Polres Asahan Berhasil Amankan Penjual Narkotika Jenis Sabu (07/12/24).

Berawal dari unit opsnal memperoleh informasi Dari masyarakat , bahwa Di Toko ROBY KACA yang berada di Jln Perintis Kemerdekaan Dusun XVIII Desa Simpang Empat Kec. Simpang Empat Kab.Asahan sering dijadikan tempat transaksi Narkoba Jenis Sabu. 

Menindak lanjuti laporan tersebut Kapolsek Simpang Empat AKP JUNI TUA SIREGAR, S.H. memerintahkan Kanit Reskrim IPDA AKHMAD EFFENDI,S.H. untuk menindak lanjutin informasi dan melakukan penyelidikan. 

Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat IPDA AKHMADEFFENDI, S.H., Memimpin personil Unit Reskrim langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan. Setelah mendapat ciri2 pelaku pengedar Narkotika jenis sabu, pengintaian di lokasi dekat TOKO ROBY KACA membuahkan hasil, target pelaku pengedar terlihat sedang duduk didepan teras rumah warga.

 

Pelaku bernama ( RN) 30 th terlihat di Seberang TOKO ROBY KACA  dusun VII B Desa Simpang Empat kemudian team melakukan penangkapan/ penggerebekan dan dilakukan pemeriksaan, penggeledahan,  ditemukan 1 (satu) plastik klip kecil yang diduga berisikan Narkoba jenis sabu di tanah yang sebelumnya tempat duduk pelaku.

Setelah diintrogasi (RN) 30 THN warga dusun VII B Desa Simpang Empat dengan pengakuan dan mengakui perbuatannya sebagai pengedar dan team menyita  1 (satu) buah plastik klip yang berisikan Narkoba jenis sabu tersebut dan benar telah diakui miliknya.

Tak sampai disitu team pun melakukan pengembangan untuk menunjukkan sisa barang Narkotika jenis sabu lainnya yang disimpan, Pelaku mengatakan masih ada dirumahnya,  Selanjutnya team menuju kerumah pelaku. Setiba di rumah pelaku team melakukan penggeledahan dan menemukan 1(satu) botol warna silver yang berisi  102 (seratus dua) bungkus plastik klip kecil kosong, 1(satu) kotak plastik warna putih yang berisikan 2(dua) buah plastik klip sedang yang diduga berisikan Narkoba jenis sabu. Setelah diintrogasi, pelaku mengakui barang2 tersebut adalah miliknya. 

Akibat perbuatannya (RN) dan barang bukti dibawa ke kantor Sat Narkoba polres Asahan guna penyelidikan lebih lanjut | Humas Polres Asahan.(Ramli.P)


Read More »

Korban Tertipu Sebesar Rp 450 Juta, Ingin Menjadi TNI AD, Melaporkan Ke Polres Asahan, Seorang Ibu Rumah Tangga Inisial KPS 45 Tahun. Dengan Modus Di Iming Iming Akan Bisa Masuk Menjadi TNI AD.

0 Komentar

 

Korban Tertipu Sebesar Rp 450 Juta, Ingin Menjadi TNI AD, Melaporkan Ke Polres Asahan, Seorang Ibu Rumah Tangga Inisial KPS 45 Tahun. Dengan Modus Di Iming Iming Akan Bisa Masuk Menjadi TNI AD.

www.mediapadjajaran.com - Humas Polres Asahan |  Konfrensi Pers terkait dengan tindak pidana penipuan dengan iming - iming dapat mengurus masuk menjadi anggota TNI AD, yang dipimpin langsung Kapolres Asahan AKBP AFDHAL JUNAIDI, SIK, MM, MH didampingi Kasat Reskrim Polres Asahan AKP GHULAM YANUAR LUTFI, S.T.K,.S.I.K,.M.H, Kasi Humas Polres Asahan IPTU DR. ANWAR SANUSI SIMANJUNTAK, SH, MH, Kaurmintu Sat Reskrim Polres Asahan IPDA A. NABABAN, Kanit Ekonomi, Kanit Jatanras IPDA SUPANGAT, SH dan Personil Sat Reskrim Polres Asahan (19/11/2024).

 

Kapolres Asahan AKBP Afdhal menerangkan dan menjelaskan kronologi terjadinya kejadian penipuan korban yang sangat merugikan secara materi yang sangat besar, Korban datang ke Polres Asahan untuk melaporkan dengan membawa bukti penipuan yang dilakukan tersangka terhadap korban. Dengan Konfrensi perss ini menjelaskan secara terbuka Perkara kasus Penipuan dengan iming - iming dapat mengurus masuk menjadi anggota TNI AD, agar di ketahui khalayak masyarakat agar lebih berhati hati agar tidak tertipu terhadap Modus  dapat mengurus masuk yang sesuai di inginkan.

Pelaku adalah Seorang Ibu Rumah Tangga yang menawarkan jasanya terhadap korban dan kini sudah Ditahan Polres Asahan, pelaku ditangkap akibat Melakukan Penipuan Dengan Modus Iming - Iming Dapat Mengurus Korban Masuk Menjadi Anggota Tni AD dengan total kerugian 450 juta Rupiah. 

Pelaku berinisial (KPS), Pr, 34 Thn, Karyawan Swasta, warga Jln. Pansus No. 2 Rt/Rw :002/016 Kel. Gebang Raya Kec. Periku Kota Tangga Prov. Banten.

Penangkapan dilakukan polres asahan pada tanggal 16 November 2024, Kanit Ekonomi Polres Asahan bersama dengan anggota dibantu oleh Jatanras Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku di kali Cisadane Kota Tangerang Provinsi Banten, sedangkan untuk kedua teman tersangka masih dilakukan pengejaran dan telah diketahui identitasnya melalui keterangan saat di introgasi tersangka.

 

Kapolres menerangkan  kepada rekan- rekan awak media apabila memperoleh informasi terkait dengan tindak pidana penipuan agar segera memberikan informasi kepada pihak Polri dan jangan terbuai dengan keuntungan besar, karena perbuatan tersebut sangat merugikan masyarakat dan meresahkan Masyarakat.

Tersangka dan barang bukti menjadi acuan dan diamankan Sat Reskrim Polres Asahan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.(Ramli P)


Read More »

6 (enam) orang Geng Motor Melakukan Penyerang Rumah Warga Penduduk, Di tangkap Sat Reskrim Polres Asahan.

0 Komentar

 

6 (enam) orang Geng Motor Melakukan Penyerang Rumah Warga Penduduk, Di tangkap Sat Reskrim Polres Asahan.

www.mediapadjajaran.com - Humas Polres Asahan | Tindakan yang di lakukan Anggota Geng motor menyerang rumah warga di kec.Silau Laut kisaran, Kaca pecah sangat merugikan dan membuat warga sangat geram atas tindakan geng motor tersebut, melakukan penyerangan dan merugikan beberapa barang lainnya rusak milik warga.(19/11/2024). 

 

Polres Asahan melalui Satreskrim polres asahan merilis dan pengungkapan kasus kekerasan yang dilakukan geng motor yang mana dalam Press release tersebut  dipimpin langsung  Kapolres Asahan AKBP AFDHAL JUNAIDI, SIK, MM, MH didampingi oleh Kepala Sekolah Al Maksum(salah satu sekolah tersangka), Kasat Reskrim Polres Asahan AKP GHULAM YANUAR LUTFI, S.T.K,.S.I.K,.M.H, Kasi Humas Polres Asahan diwakilkan Kasubsi Penmas Humas IPTU Dr.ANWAR SANUSI,S. SH.MH, Kanit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan IPDA SUPANGAT,SH Dan Kaurmintu Sat Reskrim IPDA  ASIDO NABABAN.

 

Kapolres Asahan AKBP Afdhal menerangkan dan menjelaskan di press release kepada awak media bahwa Atas kejadian penyerangan yang dilakukan geng motor tersebut pelakunya terdiri dari  6 (enam) orang telah di amankan dipolres asahan beserta alat dan barang bukti di sita, para pelaku masih pelajar terdiri dari inisial (MQ) 19 Thn, Mahasiswa, (RK) 16 th pelajar, (RR) 16 th pelajar, (MA) 16 th pelajar, (MAP) 17 th pelajar, (F) 16 th pelajar. 

 

Perkara tidak pidana secara bersama-sama untuk melakukan kekerasan terhadap barang sebagaimana dalam pasal 170 ayat 1 ke 1 dari KUHP pidana dengan ancaman hukuman 7 tahun. " Tegas Kapolres Asahan Akbp Afdhal. Disamping itu Kapolres mengatakan bahwa dengan kejadian ini kami meminta kerjasamanya kepada pihak pendidik dan orang tua murid agar anak didik dapat lebih di berikan pendalaman dan pengertian untuk mencegah kenakalan remaja mulai dini ungkapnya.

 

Kepada rekan- rekan awak media Kapolres Asahan meminta kepada seluruh lapisan masyarakat apabila mendapatkan atau memperoleh informasi terkait Tindak Pidana segera memberikan informasi kepada pihak Polri. "Tutup Kapolres.(Ramli P)


Read More »

Keseriusan Polres Asahan Mengintruksikan Polsek Air Batu Untuk Pemberantasan Praktek perjudian dan Online, Tangkap Pelaku Bandar Judi.

0 Komentar

 

Keseriusan Polres Asahan Mengintruksikan  Polsek Air Batu Untuk Pemberantasan Praktek perjudian dan Online, Tangkap Pelaku Bandar Judi. 

www.mediapadjajaran.com - Humas Polres Asahan | Unit Reskrim Polsek Air Batu Polres Asahan mendapat Informasi bahwa di Dsn. IV Ds. Air Genting Kec. Air batu kab Asahan tepatnya di warung milik IMBOK ( nama panggilan ) adanya permainan judi online (16/11/24). 

Mendapatkan laporan tersebut, Kapolsek Air Batu  AKP S. TAMBUNAN,SH. langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA AZWAR F. BATUBARA,SH. Untuk melasanakan penyelidikan  dengan adanya informasi. Dengan instruksi Kanit Reskrim terhadap Anggota Tim Opsnal meluncur ke TKP. 

Unit Reskrim Polsek Air Batu, melihat seorang pria dengan gerak geriknya mencurigakan  di sekitar lokasi sasaran dan melihat diketahui berinisial SMS (35 tahun) warga Desa. Hessa Air genting kec. Air Batu Kab Asahan.Tim opsnal langsung bergerak menuju sasaran yang sedang duduk diwarung sambil memegang HP yg diketahi kemudian adalah untuk memasang angka tebakan judi Online.

Tim opsnal langsung mendatangi dan mengamankan target, Tim melakukan  penggeledahan dan mengamankan  1(satu)unit handphone dari dalam kantong celana milik target.

 

Tim melakukan penggeledahan seluruh tubuh tersangka dalam Saku celana ditemukanlah transaksi pembelian berbagai tebakan angka judi online melalui situs atau akun @DEWA4D dengan id @MS1131, serta situs AWALSLOT dengan id @MS1131 didalam HP pelaku. Ketika ditanyai oleh penyelidik pria tersebut mengakui bahwa transaksi tersebut adalah transaksi Judi Online.

Akun yg digunakan utk memasang angka tebakan, orang lain dan tersangka bertindak selaku bandar  dan mengakui uang yg berada didalam saku celananyan sebesar Rp 158.000,- ( Seratus Lima Puluh delapan Ribu rupiah ) adalah  hasil tebakan angka judi online. 

Setelah di introgasi di lokasi pelaku mengakui perbuatannya, barang bukti, serta di amankan Tim opsnal dan pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek air batu guna untuk di lakukan penyelidikan selanjutnya | Humas Polres Asahan. (Ramli  P)


Read More »

Sat Narkoba Polres Asahan Menangkap 2 (dua ) Pria Pengedar Narkotika Jenis Sabu, Saat Transaksi

0 Komentar

 


Sat Narkoba Polres Asahan Menangkap 2 (dua ) Pria Pengedar Narkotika Jenis Sabu,  Saat Transaksi 

www.mediapadjajaran.com- Humas Polres Asahan | Satres Narkoba polres asahan berhasil menggagalkan transaksi narkotika jenis sabu dan mengamankan 2 (dua ) pria tersangkan pengedar narkoba di bagan Asahan. 08 -11- 2024

Unit Opsnal polres asahan mendapatkan informasi yang akurat dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu di Dusun IX jalan Tenggiri Desa Bagan Asahan Pekan Kec. Tanjung Balai lokasi yang didapatkan informasi dari masyarakat.

Dengan Informasi yang didapatkan Kapolres Asahan mengintruksikan kepada Unit opsnal, untuk segera menindaklanjuti informasi tersebut. Unit Opsnal segera menuju kelokasi yang sudah akurat ke sebuah rumah tempat tinggal pengedar narkoba, lokasi yang telah di curigai akan terjadinya transaksi,

 


Tim opsnal melihat seorang laki-laki dengan gerak gerik yang mencurigakan menuju salah satu gudang, Tim opsnal tidak mau membuang waktu lagi, langsung menangkap/menggerebek tempat tersebut dan mendapatkan 2(dua ) pria berinisial A(47 THN) dan R (34thn) dan menggeleda ke dua tersangka, menemukan 2(dua) kantong

plastik klip yang berisi narkoba jenis sabu dengan berat 1.64 gram. Serta plastik klip kosong dan sejumlah uang hasil dari penjualan barang haram tersebut sebesar Rp. 1.719.000,-( satu juta tujuh ratus sembilan belas ribu rupiah) dan 1(satu)unit hand phone.

 

Untuk tindak lanjut barang bukti serta kedua tersangka pengedar narkoba di bawa ke kantor Sat Narkoba Polres Asahan untuk diproses dan di interogasi untuk pengembangan lebih lanjut, untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya. (Ramli.P)


Read More »

Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Dilaksanakan Dipimpin Langsung Kapolres Asahan, Sebanyak 38.6 Kilogram Jenis Narkotika Sabu

0 Komentar

 

Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Dilaksanakan Dipimpin Langsung Kapolres Asahan, Sebanyak 38.6 Kilogram Jenis Narkotika Sabu 

www.mediapadjajaran.com - Asahan - Barang bukti yang sudah di ungkap kasus Satres Polres Asahan jenis sabu sebanyak lebih kurang 38 kilogram dimusnahkan dengan sesuai prosedur tanggal 14 November 2024.

 

Pemusnahan barang Narkotika dipimpin langsung Kapolres Asahan  AKBP Afdhal Junaidi S.I.K., M.M., M.H. didampingin Wakapolres Kompol I Kadek Hary Cahyadi. S.H., S.I.K., M.H. dihadirin Kabid Labfor Polda Sumut diwakilkan oleh AKP Fani Marinda . ST. Kasat Narkoba Polres Asahan  IPTU Mulyoto, S.H., M.H. Kasubsi Penmas Humas Polres Asahan  IPTU Dr. Anwar Sanusi, S. S.H. MH, Forkopimda dan Para Awak Media Cetak dan Online.

 

Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi S.I.K., M.M., M.H. dalam jumpa pers / Press Realese mengatakan dan menerangkan pelaksanaan pemusnahan barang bukti Narkotika jenis sabu  yang merupakan hasil tangkapan dan pengungkapan kasus selama pride bulan Septemberdan Oktober  2024 dengan laporan berjumlah 5 (lima) LP dan jumlah tersangka 7 (tujuh) orang laki laki dengan barang bukti Narkotika jenis sabu, ungkapnya.

 

Barang bukti Narkotika  jenis sabu yang akan dilaksanakan pemusnahan diperiksa dan di ketahui dengan jumlah total 38.657 (tiga puluh delapan ribu enam ratus lima puluh tujuh) Gram atau 38.6 Kilogram. Penjelasan secara rinci oleh Kapolres Asahan.

 

Dengan bertujuan pemusnahan barang bukti Narkotika jenis sabu tersebut untuk kepentingan penuntutan dan peradilan atau bukti banding dipersidangan.

 

Disamping itu pemusnahan ini dilakukan agar mencegah dan menjaga penyalahgunaan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab ungkap Kapolres Asahan. Dengan press realase ini dilaksanakan agar dapat di saksikan oleh masyarakat  serta ketransparanan polri terhadap pemberantasan Narkotika tutup Humas polres Asahan. (Ramli p)


Read More »

Sat Narkotika Opsnal Polres Asahan Menggagalkan Penyelupan Narkotika Dari Malaysia Seberat 18 Kilo Gram Jenis Sabu Dan 12 Toples Plastik Jenis PIL Ekstasi

0 Komentar

 


Sat Narkotika Opsnal Polres Asahan Menggagalkan Penyelupan Narkotika Dari Malaysia Seberat 18 Kilo Gram Jenis Sabu Dan 12 Toples Plastik Jenis PIL Ekstasi 

www.mediapadjajaran.com - Asahan - Minggu tanggal 03 November 2024 pukul 10.00.Wib, Sat Narkoba Polres Asahan mendapatkan informasi yang akurat bahwa di perbatasan perairan antara Indonesia dan Malaysia bahwa ada sebuah kapal yang sudah di berikan ciri ciri kapal mengangkut Narkotika Dari Malaysia.

 

Informasi yang didapat dari informan yang akurat Kapolres Kabupaten Asahan  mengintruksikan kepada Sat Narkotika Polres Asahan Opsnal segera menindak lanjuti dan melakukan Koordinasi ke TNI untuk melakukan berpatroli ke perbatasan dengan cari ciri kapal yang di curigai membawa Narkotika, Sat-Narkoba Polres Asahan melakukan patroli dan melihat kapal sesuai ciri ciri kapal yang diberikan.

Kapal dapat di hentikan oleh Sat-Narkoba opsnal dan dilakukan penyisiran penggeledahan muatan dan mengamankan pelaku awak  kapal dan memeriksa kelengkapan surat surat serta identitasnya yang terdapat 4 (empat) orang yang berinisial A.P., E.A.,AM., M.Y,.

 


Tim Sat-Narkoba opsnal melakukan penggeledahan keseluruh lingkungan kapal, dan menemukan barang haram tersebut 18 bungkus teh cina yang tertulis Guanyinwang dan Sat-Narkoba opsnal mempertanyakan kepada tersangkan ke 4 ( empat) tersangkan apa isinya mereka diam. Tim Sat-Narkoba opsnal membuka didepan para tersangka, ternyata isinya Narkotika jenis SABU dan 12 (dua belas toples berisikan PIL EKSTASI yang di sembunyikan di palka.

 

Dan Sat-Narkoba opsnal mengitrogasi tentang kepemilkan barang haram tersebut kepada ke 4 (empat) tersangka didapat keterangan bahwa kepemilikan Narkotika tersebut adalah yang bernama ASUNG warga negara Malaysia ungkapnya  A.P (tekong).

Setelah mendapatkan semua keterangan Sat-Narkoba opsnal membawa para tersangka. Untuk di proses lebih lanjut, para tersangkan melakukan perlawanan dan memberontak kepada Sat-Narkoba opsnal, dengan sigap Sat-Narkoba opsnal melakukan tindakan tegas kepada ke 4 (tersangka) tersangka.

Pelaku dijerat hukuman pasal 114 ayat (2) Jo 38 Pasal 112 ayat (2) Jo pasal 13 ayat (1) UU no 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana penjara 20 tahun atau seumur hidup.

 


Kapolres Kabupaten Asahan  melakukan Konprensi pers di depan para awak media mengatakan Polres Asahan menyampaikan kepada awak Media, bahwa dari pengungkapan kasus peredaran gelap Narkotika yang digagalkan Sat-Narkoba Asahan dengan total, Narkotika jenis sabu yang diamankan sebanyak kurang lebih 18.Kg, dan 12 toples plasti jenis Narkotika PIL Ekstasi yang digagalkan Sat-Narkoba opsnal dapat menyelamatkan generasi anak bangsa Indonesia kurang lebih 18.000 jiwa manusia, dan 86500 jiwa manusia, ungkapnya. (Ramli P)


Read More »

Dikira Hal Gaib Ternyata Anak Di bawah Umur Bermain Korek Api Dan Membakar Kain Didalam Rumah, Disaat Kambuh Penyakitnya (Neotrofil)

0 Komentar

 
 Dikira Hal Gaib Ternyata Anak Di bawah Umur Bermain Korek Api Dan Membakar Kain  Didalam Rumah, Disaat Kambuh Penyakitnya (Neotrofil)

www.mediapadjajaran.com - Humas Polres Asahan | Melaksanakan Press Release Polsek Air Batu Polres Asahan Sehubungan dengan adanya Isu Titik Api di Rumah Bapak PARNO Pada Hari Selasa Tanggal 29 Oktober 2024 di Dsn II Desa Bahung Sibatu Batu Kec. Sei Dadap Kab. Asahan (4/11/24). 

Dengan viralnya kemunculan api di Rumah salah satu warga tersebut Kapolres Asahan AKBP AFDAL JUNAIDI,. S. I. K., M.M, M.H. Menerangkan " bahwa berdasarkan Hasil Investigasi Polsek Air Batu dan Polres Asahan. Isu Yang Menyebar kemasyarakat selama ini, bukanlah Isu Magic atau gaib melainkan di Bakar Sendiri Oleh salah satu anak  bapak Parno dengan Menggunakan Korek Api (Mancis).ungkapnya

Dengan pers realise yang dilaksanakan Humas Polres Asahan, Isu tentang ada nya hal gaib di jelaskan dengan dilakukan penyelidikan oleh polsek air batu yang mana bahwa yang melakukan adalah Anak di Bawah Umur yang Mengalami Penyakit Neotrofill, berdasarkan keterangan dokter, yang sudah di konfirmasi  pihak polres Asahan. Penjelaskan dari penyakit ini, di salah satu rumah sakit di kisaran disaat apabila penyakit tersebut kambuh gejalanya adalah dengan mengeluarkan darah dari hidung dan akan mengalami stress yang berlebihan. 

Saat di pertanyakan kepada anak tersebutdidapatkan penjelasan dan mengakui perbuatannya tanpa disadari, ungkapnya. Dan ditegaskan seorang saksi yang melihat kejadian tersebut, saksi melihat dan mengatakan anak tersebut memang memegang sebuah korek api ada ditangannya.

 

Dan Kejadian serupa sebelumnya juga pernah terjadi dilakukan oleh Anak tersebut di tahun 2023 yang mana anak tersebut juga pernah melakukan hal yang aneh yaitu mencurahkan tinta berwarna merah ke kitab suci (alquran) yang mana itu juga menjadi heboh dan anak tersebut mengatakan bahwa tinta itu adalah darah yang bercucuran, hal tersebut dilakukan oleh pelaku agar mendapatkan perhatian dari orang tuanya dan warga. Dengan keterangan tersebut  pihak polres asahan menyimpulkan, penyidikan bahwasanya pelaku Supaya Mendapatkan Perhatian Orang Banyak.

Sekali lagi saya sampaikan " ucap Kapolres Asahan AKBP Afdhal kepada para awak media yang hadir, bahwasanya hal ini bukanlah hal gaib atau fenomena alam lainnya. ini adalah murni perbuatan seorang anak yang sedang mengidap penyakit yang sengaja membakar beberapa kain dirumah tersebut tapi dibeberapa titik sehingga menimbulkan pertanyaan dan ke anehan.  | Humas Polres Asahan ( Ramli P)


Read More »

Sekolah Dasar (SD)1 Negeri NO-010089 Sedang Sari Kec. Kisaran Dikunjungi Polres Asahan Dalam Giat Program Pemerintah Pemberian Makanan bergizi Gratis Untuk Anak Anak Sekolah Dasar Generasi Penerus Anak Bangsa Indonesia

0 Komentar

 

Sekolah Dasar (SD)1 Negeri NO-010089 Sedang Sari Kec. Kisaran Dikunjungi Polres Asahan Dalam Giat Program Pemerintah Pemberian Makanan bergizi Gratis Untuk Anak Anak Sekolah Dasar Generasi Penerus Anak Bangsa Indonesia 

www.mediapadjajaran.com - ASAHAN - Polres Asahan kunjungan kerja pelaksanaan program presiden Republik Indonesia  pemberian makanan bergizi gratis bagi anak Sekolah Dasar (SD) kelas 1-6 sebagai generasi penerus bangsa Sekolah Dasar Negeri NO-010089 Sedang Sari Kec. Kisaran Barat Jalan Cut Nyak Dien Kisaran dengan jumlah siswa sebanyak 235 orang. Sabtu, 02/11/2024

 

Program pemberian makanan bergizi Gratis kepada anak didik sekolah Dasar kelas 1-6 Negeri NO-010089  yang diwakili Wakapolres Asahan Kompol I Kadek H. Cahyadi, S.H.,S.I.K.,M.H beserta para Pejabat Utama Polres Asahan dan anggota Polres Asahan dan di sambut oleh Kepala Sekolah beserta  guru-guru pendidik dan dihadiri  Kadis Pendidikan Kab. Asahan, kunjungan kerja program pemerintah pemberian makan kepada anak didik sekolah Dasar .

Waka Polres Asahan mengatakan bahwa program ini akan menjadi bentuk wujud nyata hadir dan turun tangannya negara untuk menyiapkan generasi emas. Generasi yang memiliki asupan gizi dan nutrisi yang memadai sehingga menjadi generasi yang sehat dan cerdas sesuai program bapak Presiden Republik Indonesia Jend. Purn. H. Prabowo Subianto.

Pesan Kapolres AKBP Afdal Junaidi S.I.K,M.M, M,H. yang disampaikan melalui Waka Polres Asahan Kompol I Kadek H. Cahyadi.S,H.,S,I,K.,M,H. bahwa program ini akan tersebar dan dilaksanakan negri kita Indonesia, dan khususnya dikecamatan yang ada di wilayah Kab. Asahan dengan sasaran siswa SD hingga SMP, ungkapnya

Sebelum Waka Polres mengakhiri kunjungan pelaksanaan program presiden Republik Indonesia berbincang-bincang dengan Kepala sekolah dan guru-guru, Waka polres meminta dukungan dan doa dari semua pihak agar program ini dapat berjalan sesuai yang di harapan pemerintah, ungkapnya.( Ramli P)


Read More »

Pasangan Suami Istri pengedar Jenis Narkotika Sabu Seberat 25.000 Gram Barang Berasal Dari Malaysia Digagalkan Oleh Opsnal (Oprasi Nasional ) SatNarKoba Polres Asahan

0 Komentar

 


Pasangan Suami Istri pengedar Jenis Narkotika Sabu Seberat 25.000 Gram Barang Berasal Dari Malaysia Digagalkan Oleh Opsnal (Oprasi Nasional ) SatNarKoba Polres Asahan 

www.mediapadjajaran.com - Asahan Minggu 13 Oktober 2024 Team Opsnal (Oprasi Nasional) SatNarKoba  Polres Asahan, TNI AL serta TNI AD  dan TNI AU mendapatkan informasi bahwa adanya Pengedar Narkoba Jenis Sabu masuk Dari Malaysia untuk di edarkan ke Indonesia.

 


Dengan adanya informasi yang sudah akurat maka perintah Kapolres  Kabupaten Asahan untuk menindak lanjutkan kepada team opsnal satnarkoba polres Asahan  bergerak cepat bahwa akan diadakan transaksi pada tanggal 14 oktober 2024 yang sudah ditentukan titik transaksinya di wilayah Tanjung Balai.

Saat team opsnal satnarkoba polres asahan berada di jalan Jendral Sudirman, tepatnya di kelurahan Sirantau kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjung Balai, melihat kendaraan roda dua (motor) dua orang, dengan membawa kantong  gerak geriknya mengundang kecurigakan team satnarkoba polres asahan.

 


Dengan dasar kecurigaan team satnarkoba polres Asahan menghentikan kendaraan roda dua yang dikendarain 2 (dua) orang tersebut dihentikan dengan sigap, setelah dapat di hentikan team meminta turun Dari kendaraan tersebut dan mempertanyakan barang kantong yang di bawa mereka.

Team melakukan pemeriksaan kantong tersebut ditemukan 13 bukusan pelastik dan dipertanyakan kepada ke 2 ( dua) orang tersebut apa isinya, mereka menjawab dengan beberapa alasan. Team satnarkoba tidak mudah percaya begitu saja, langsung team membuka apa isi plastik tersebut, ternyata adalah narkoba jenis Sabu.

Dengan adanya penemuan tersebut team langsung membawa pelaku pengedar barang haram tersebut, membawa pelaku untuk menunjukkan sisa barang itu dimana lagi. 

 


Team satnarkoba polres Asahan mendapatkan pengakuan Dari pelaku masih ada di rumah pelaku, dengan sigap langsung team menuju rumah pelaku untuk pengeledahan dan berhasil menemukan sisa barang haram tersebut Sebanyak  12 (duabelas) kantong lagi, dengan jumlah total 25 kantong dengan masing masing perkantong seberat 1000 gram total berat 25.000 Gram jenis Narkotika Sabu.

 


Pelaku adalah pasangan suami istri yang beinisial MJ adalah suaminya SN adalah Istrinya dengan pengakuan pelaku mereka mendapatkan perintah Dari seseorang ber inisial K dengan mendapatkan Upah sebesar Rp. 5.000,000,- (lima juta rupiah) dengan alasan mata pencarian tambahan kekurangan ekonomi ungkapnya.  Dengan perbuatan mereka  dapat dikenakan pasal 114 ayat (2) Subs pasal 112 (2) Jo pasal 132 (1)  UU no 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal Pidana Penjara Seumur Hidup Atau Pidana Mati.

 

Saat Konprensi Pers Kapolres Kabupaten Asahan mengatakan, dengan keberhasilan  team opsnal  satnarkoba  polres Asahan menggagalkan penyeludupan Narkotika ini terselamatkan generasi muda kita lebih kurang 100.000 jiwa (seratus ribu jiwa)  yang dapat merusak dan masa depan generasi anak bangsa Indonesia dengan bahayanya penyalahgunaan Narkotika ungkap Kapolres Kabupaten Asahan. (Ramli P Kadiv)


Read More »

WARGA SUKARAJA KULON DI GEGERKAN PENEMUAN MAYAT DI SUNGAI CISAMBENG,POLSEK JATIWANGI DATANGI TKP KEJADIAN

0 Komentar

 
 

WARGA SUKARAJA KULON DI GEGERKAN PENEMUAN MAYAT DI SUNGAI CISAMBENG,POLSEK JATIWANGI DATANGI TKP KEJADIAN

www.mediapadjajaran.com - POLRES MAJALENGKA"Siang tadi warga dusun cuburuy Desa Sukaraja kulon kec jatiwangi kab Majalengka di gegerkan dengan penemuan mayat mengambang di tepi sungai cisambeng,Senin(19/07/2021)


Penemuan mayat berjenis kelamin laki laki tersebut berinisial JH ,Usia 56 tahun ,warga Blok Ciporang Desa Burujul kulon kec Jatiwangi Kab Majalengka dengan kondisi terbujur kaku tanpa busana di tepi sungai cisambeng.Ucap Kapolsek Jatiwangi Kompol Kustadi SH.


Berdasarkan keterangan saksi Sdr Udin Saepudin pada hari sabtu tanggal 17 juli 2021 sekitar jam 14.00 wib terlihat korban berada di pinggir sungai Cisambeng dalam keadaan tanpa busana dan saksi memperkirakan orang stres "Namun bisa ditanya dan mengaku dari Burujul" dan di biarkan serta keesokan hari nya minggu tanggal 18 juli 2021 jam 12.00 wib terlihat kembali oleh saksi masih berada di pinggir sungai masih tanpa busana dan saat itu di beri makanan berupa pisang serta di perkirakan oleh saksi korban Berinisial JH bermalam di pinggir sungai cisambeng


Keesokan harinya pada hari senin tanggal 19 Juli 2021 jam 11.00 wib ,Saksi melihat lagi ke pinggir sungai dengan maksud memberikan makanan dan di temukan sudah mengambang di sungai dalam keadaan tanpa busana, Mengetahui hal tersebut saksi Sdr Udin Saepudin sontak kaget dan memberitahukan kepada saksi Sdr Sunardi kemudian saksi Sdr Sunardi memberitahukan ke aparat Desa sukaraja kulon dan Babhinkamtibmas Bripka Nawatria serta berkordinasi dengan petugas piket Polsek jatiwangi ,Reskrim dan unit Inapis Polres Majalengka serta Dinas Kesehatan Puskesmas Loji dr Asep Juhar.


Hasil pemeriksaan luar di TKP bersama -sama dengan dr Asep juhar  Puskesmas loji bahwa tidak ada kekerasan di tubuh korban ,Namun luka yang berada di kepala, luka tersebut di duga korban Berinisial JH  terjatuh dan terpeleset sehubungan dengan lokasi tersebut terdapat batuan Cadas yang licin.

Di tempat yang berbeda Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda Sik,SH,MH melalui Kapolsek Jatiwangi Kompol Kustadi SH mengatakan" Berdasarkan keterangan dari Warga,Korban Berinisial JH hidup sebatang kara di rumahnya serta sudah bercerai dengan istrinya dan anak anaknya sudah tinggal beda rumah,Korban berinisial JH sudah lama mengalami gangguan jiwa ,sering terlihat tanpa busana serta sudah 5 hari meninggalkan rumah dan terakhir di temukan warga terbujur kaku di tepi sungai cisambeng Dusun Ciburuy Desa Sukaraja kulon kec Jatiwangi Kab Majalengka.(litbangMPNI)


(Sumber Humas Polsek Jatiwangi)


Read More »

MOTO

MEDIA PADJAJARAN NUSANTARA INDONESIA
SATUKAN BANGSA BERSAMA MEDIA, BANGSA YANG SATU BANGSA INDONESIA
Alamat : Jalan Pembangunan III No.16 Jakarta Pusat TLP. 0838 7549 4989 - 0815 1706 1151