Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan Terkait Meninggalnya Warga Kecamatan Aek Ledong yang Dikebumikan sesuai SOP PDP.

Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan Terkait Meninggalnya Warga Kecamatan Aek Ledong yang Dikebumikan sesuai SOP PDP.

Pasien dari Desa Aek Korsik, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan dengan riwayat penyakit gula, dan tidak sadarkan diri meninggal saat dalam perawatan di RSUD Kisaran, jenazah dikebumikan dengan standar penanganan PDP (Pasien Dalam Pengawasan), Jumat (10/4/2020).

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupate Asahan H. Rahmat Hidayat Siregar, S.Sos, M.Si menjelaskan berdasarkan laporan yang diperoleh dari pihak kecamatan dan kepala desa, almarhumah atas nama SW,44, warga Desa Air Korsik, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan kembali ke rumah orang tuanya karena yang bersangkutan selama ini menetap di Kabupaten Siak, Provinsi Riau.
“Namun saat sampai di rumah orang tuanya, Kamis (9/4) almarhumah sakit dan tidak sadarkan diri sekitar pukul 23.45 WIB dibawa ke RSU Aek Kanopan, Kab Laburan,” ucap beliau.
Menurutnya, dari hasil keterangan pihak keluarga, almarhumah pernah menjalani perawatan di RSU Siak, Pekan Baru, dengan riwayat penyakit diabetes militus dan hipertensi dan telah di rontgen oleh pihak rumah sakit.

Untuk selanjutnya, almarhumah dirujuk ke RSUD Kisaran, pada Jumat (10/4), dan masuk IGD sekitar pukul 13.50 WIB masuk ruangan isolasi. Namun sekitar pukul 15.00 WIB pasien menggal dunia.
Untuk menjaga segala kemungkinan, beliau mengatakan pihak medis merekomendasikan almarhumah dikebumikan dengan standar PDP Covid-19, dan itu disetujui pihak keluarga. Rencananya malam ini akan langsung dikebumikan di pemakaman umum Desa Aek Korsik Kecamatan Aek Ledong.(litbangMPNI)

0 Komentar:

MOTO

MEDIA PADJAJARAN NUSANTARA INDONESIA
SATUKAN BANGSA BERSAMA MEDIA, BANGSA YANG SATU BANGSA INDONESIA
Alamat : Jalan Pembangunan III No.16 Jakarta Pusat TLP. 0838 7549 4989 - 0815 1706 1151