PRAJURIT MARINIR GAGALKAN 3,3 kg NARKOTIKA JENIS GANJA
PRAJURIT MARINIR GAGALKAN 3,3 kg NARKOTIKA JENIS GANJA
www.mediapadjajaran.com - Dispen Kormar, TNI Angkatan Laut (Depok). Narkotika adalah obat-obatan terlarang yang dapat memicu berbagai dampak berbahaya pada kesehatan. Penyalahgunaan narkoba dapat menyebabkan hilangnya ingatan higga kematian. Hal tersebut sangat bisa merusak generasi-generasi muda bangsa Indonesia.
Berdasarkan keterangan Pers Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Depok Jumat tanggal 22 Desember 2023, Prajurit Petarung Korps Marinir atas nama Kopka Marinir Bambang dan Koptu Marinir Rudi Susanto yang kesehariannya berdinas
di Yonif 4 Marinir serta Koptu Pom M. Rusdi Istikori yang berdinas di Batalyon Polisi Militer 1 Marinir (Yonpom 1 Mar) bersinergi dengan personel BNN berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat 3,3 kilogram dikomplek Griya Praja Asri Sawangan Kota Depok.
Dari keterangan Pers Badan Narkotika Nasional aksi penggagalan peredaran narkotika jenis ganja oleh Prajurit Marinir dan Personel BNN bermula dari informasi dari BNN terkait orang yang diduga akan melakukan transaksi narkoba melalui kurir jasa pengiriman barang.
Dari informasi tersebut Prajurit Baret Ungu beserta anggota BNN melaksanakan pengintaian dikomplek Griya Praja Asri Sawangan dan penyisiran sehingga di temukan seorang pria yang dicurigai dengan inisial AGS di area
poskamling sehingga langsung diamankan, diperiksa barang bawaannya ditemukan 3,3 kg ganja. Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan petugas Badan Narkotika Nasional.(Litbang MPNI)
0 Komentar: