MOBIL PENGANGKUT SAYURAN MELAJU KENCANG MENABRAK BECAK DARI BELAKANG MENGAKIBATKAN 2 (Dua) KORBANG MENGALAMI LUKA DALAM DAN LENGAN KANAN TIDAK BISA DIGERAKKAN SOPIR TIDAK MEMILIKI IDENTITAS DAN SIM DILINDUNGIN BOSNYA.


MOBIL PENGANGKUT SAYURAN MELAJU KENCANG MENABRAK BECAK DARI BELAKANG MENGAKIBATKAN 2 (Dua) KORBANG MENGALAMI LUKA DALAM DAN LENGAN KANAN TIDAK BISA DIGERAKKAN SOPIR TIDAK MEMILIKI IDENTITAS DAN SIM DILINDUNGIN BOSNYA.

MPNI - Tejadi laka lantas di jl raya nguling depan sarang burung walet hari jumat jam 13.00 wib 08/02/2019. Bpk Tasam yg ada di TKP pada saat kejadian mobil yang menabrak Becak dari belakang dengan kecepatan tinggi dan ingin melarikan/kabut langsung dihadang mobil yg hendak kabur bersama tukang bengkel yg tidak mau di sebutkan namanya, Dan meminta pada supir identitas kelengkapan SIM (surat izin mengemudi) dan STNK  ternyata tidak dimiliki supir penabrak. Dan di minta oleh Tukang Bengkel KTP supir di minta sama sekali lagi tidak bisa menunjukkan KTPnya si supir juga mengatakan tidak punya KTP atau pun SIM ucap supir.

Dengan Pengakuan Supir mobil pic up L300 bawa lombok tersebut para saksi melihat supir masih Muda yang menabrak becak dari belakang. para saksi Mengatakan ingin melaporkan kepolisi Langsung Turun Bos Sayurnya yang Bernama Pak Yusup Mengatakan Jangan Pak Kita selesaikan secara kekeluargaan Saya yang Bertanggung Jawab dan menjamin Semua Ungkap Bapak Yusuf.

Pak Tasam melihat karena korban kaget masih ada hubungan familinya memaksa minta jaminan atau pun pertanggungjawaban dengan kecelakaan yang di sebabkan supir Pak Yusup. Sebagai jaminan karena supir tidak memiliki identitas maka di antara penumpang mobil l 300 tersebut memberikan Sim C dan KTP yang bernama DONI PRANATA Alamat Probolinggo Dusun Gilin Rt.015/001 Kel. Pajurangan Kec. Gending (ada dokumen) dari salah satu yang ada dlm mobil yang menabrak tersebut.                                                                           

Dan salah satu turun yang bernama Pak Yusup ber alamat Probolinggo Dusun Asem Rt.004/002 Desa. Temenggungan Kec. Krejengan (adata ada) puskesmas mengguling sebagai pertolongan pertama trrhadap korban

Pak Sutik tukang menarik becak dan Bu Saeni Penumpang Becak Mobil yang menabrak kedua korban buru buru dibawa jalan sebab sufah di janjikan dan di jamin semua kerugian kedua korban dengan alasan lombok yang di bawah takut rusak.
                                                                                     
Dan yang bernama Pak Yusup sekali lagi mengatakan dan meminta di selesaikan secara kekeluargaan   betanggung jawab menjamin korban sampai sembuh. Pak Yusup memberikan uang ganti rugi kepada Pak Tunda anak tukang becak untuk kerusakan becak 300 rb dan untuk  
pengobatan 250 rb.

Pak yusup memberikan uang 500 rb kepada korban yang mengalami luka dalam lengan kanan tidak bisa lagi di gerakkan  Ibu Seani yang di wakili anaknya ibu khotim. Tp pak yusup minta KTP dan sim C buat jaminan di ganti KTP Pak Yusup dgn alasan biar mobil jln lagi. Selang berapa hari pak Yusup datang lg itu juga di hubungi keluarga korban    untuk pengobatan berikutnya hari selasa tanggal 12/02/2019.

Di berikan uang 150 ribu tetapi Pak Yusup meminta KTPnya dengan membuat alasan ingin meminjam atau untuk menggadaikan Bpkb motor nya dan berjanji Pak yusup akan datang lagi hari kamis mlm jumat jam 21.00 wib 14/02/2019 setelah tiba waktunya yang  di tunggu Pak Yusup mengingkari janji untuk datang. Dengan inisiatif kami pihak korban
Menghubungi Pak Yusup melalui HP danpak yusup mengatakan jumat sore akan datang tanggal 15/02/2019 kami pun mengiyakan tiba pada waktu yang di janjikan kembali  tidak datang lagi alasan hujan, pak yusup minta rek kami mengatakan nanti biaya dikirim ternyata Pak Yusup mengikari kembali sampai saat ini tidak ada terbukti apa yang telah di janjikan kepada kami para korban setelah mendapatkan identitas Pak Yusup.

Dengan rasa kecewa kami para korban meminta bantuan kepada Media Padjajaran Nusantara Indonesia disebabkan kami sudah di perlakukan tidak adil dan dipermainkan oleh Pak Yusup Sebagai  penjamin Yang melepaskan Supir Penabrak  kedua Korban. 
Hari minggu tanggal 17/02/2019 jam 19.00 Wib datang suruhan atau Utusan dari  Pak Yusup mengendarai mobil pic up L300 putih belakang hitam Nopol N 8151 NI. Berinisial Aan dia bilang bukan mobil ini yg menabrak padahal kami tidak bertanya apapun kepada utusan pak yusup.

Aan Mengatakan bahwa di suruh /di utus oleh Pak Yusup kalau mau di selesaikan masalahnya untuk ditutup kasus. Pihak kami sebagai korban korban mengatakan untuk pengobatan selanjutnya sebesar 2.5 jt berobat jalan dan saudara Aan menyanggupi 2 hari akan di selesaikan kemudian Aan membuka dompetnya mengeluarkan uang sebesar Rp. 300 ribu diletakkan di atas meja  saat mau pulang dengan alasan Pak Yusup pinjam dengan saya (Aan) ujarnya, untuk berikan uang kepada korban. Kami tidak menerima dan membiarkan uang tersebut sampai saat ini.
Setelah lewat 2 hari gak ada kabar juga. Dan saya sebagai Litbang Media Padjajaran Nusantara Indonesia mendapat telepon dari saudara Akrom yang sebagai perwakilan keluarga korban yang bernama Ibu Seani (Mertua dari Bapak Akrom) menceritakan kronologis kejadian dan saya di beri No Hp oleh bapak Akrom Agar Menghubungi Utusan atau suruhan Bapak Yusup.

Yang bernama Panggilan bapak Aan dan langsung saya  konferensi melalui WhatsApp pembicaraan kami kepada saudara Aan Selaku perwakilan utusan Penabrak dan Penjamin atas nama Bapak Yusuf mengakui kejadian Penabrak tersebut dan Saudara Aan Mengatakan Betul Mobil pengangkut sayuran Menabrak becak dari Belakang dan sudah melihat para korban dengan keadaan tidak berdaya

Dengan hasil konfermasi saya dengan pak Aan yang sebagai utusan /Perwakilan Pak Yusup sebagi penjamin setelah saya konferermasikan kepada pak Aan saya sangat Kaget yernyata WhastApp saya telah di belokir Pak Aan Dan saya tanda tanya ada apa ini semua apakah ada indikasi menutupi kejadian peristiwa laka lantas yang pak Aan sebagai Utusan Pak Yusuf bahwa supir yang menabrak korban di tutup tutupin. Kepada Instansi pihak Kepolisian agar menindak lanjutkan kejadian yang menimpa masyarakat yang sangat membutuhkan keadilan (litbangMPNI)Narasumber Bapak Akrom dan saksi lainnya.


0 Komentar:

MOTO

MEDIA PADJAJARAN NUSANTARA INDONESIA
SATUKAN BANGSA BERSAMA MEDIA, BANGSA YANG SATU BANGSA INDONESIA
Alamat : Jalan Pembangunan III No.16 Jakarta Pusat TLP. 0838 7549 4989 - 0815 1706 1151