Warga Sungai Jaranih Terima Penyuluhan Pendidikan Terkait Surat Edaran Bupati HST.

Warga Sungai Jaranih Terima Penyuluhan Pendidikan Terkait  Surat Edaran Bupati HST.

www.mediapadjajaran.com -  BARABAI - Kembali warga desa Sungai Jaranih menerima penyuluhan dari Program TMMD ke-107 tahun 2020 Kodim 1002/Barabai.

Kali ini warga masyarakat menerima penyuluhan tentang pendidikan yang disampaikan oleh H.Syamsuddin, S.Pd.MM dari Dinas Pendidikan HST bertempat di Kantor Desa Sungai Jaranih, terkait Surat Edaran Bupati HST menyikapi Covid-19, Rabu (26/3).

Dalam kesempatan tersebut Syamsuddin menyampaikan sosialisasi tentang  Surat Edaran Bupati HST  Nomor 420/025-Sek.I/DIK/2020 yang isinya terhitung dari 24 Maret ini hingga 6 April mendatang, sekolah untuk sementara menghentikan kegiatan belajar mengajar di dalam kelas selama 14 hari. Kebijakan itu sudah diedarkan ke sekolah-sekolah Kebijakan yang diambil dalam rangka pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19. Saat ini HST telah menikan status siaga menjadi tanggap darurat terkait pandemik itu,"terangnya.

Syamsuddin juga menegaskan menghentikan kegiatan belajar bukan berarti tidak belajar, akan tetapi pola belajarnya saja yang diganti, yaitu Guru harus memberikan tugas pada siswanya dan belajar di rumah,”tambahnya.

Untuk itu diharapkan warga masyarakat diharapkan tidak panik dan tetap waspada, hindari kumpul-kumpul dalam jumlah yang banyak, dan tidak  keluar daerah apabila benar-benar tidak perlu atau keperluan yang sangat penting sekali,"tegas Syamsuddin.(pendim1002/litbangMPNI).

0 Komentar:

MOTO

MEDIA PADJAJARAN NUSANTARA INDONESIA
SATUKAN BANGSA BERSAMA MEDIA, BANGSA YANG SATU BANGSA INDONESIA
Alamat : Jalan Pembangunan III No.16 Jakarta Pusat TLP. 0838 7549 4989 - 0815 1706 1151