Radikalisme Itu Berbahaya, Masyarakat Harus Waspada
www.mediapadjajaran.com - Kodim Sragen - Rabu, 14 Oktober 2020 Sertu Giyanto Babinsa Ds. Bukuran melaksanakan komunikasi sosial dengan Warga Masyarakat Dk. Cengklik Rt. 08 Ds. Bukuran Kalijambe.
Babinsa Desa Bukuran Sertu Giyanto memberikan wawasan kepada masyarakat tentang bahaya paham radikalisme. “Radikalisme merupakan tindakan yang sangat bertentangan dengan hukum dan tata kenegaraan kita yang berdasarkan Pancasila, UUD Negara RI 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” paparnya.
Ditegaskan oleh Giyanto, upaya mencegah dan memerangi radikalisme tidak hanya menjadi tanggung jawab TNI dan Polri, tapi juga semua elemen masyarakat. “Sinergi semua pihak dalam menciptakan kondusifitas keamanan di wilayah adalah tugas kita bersama,” pungkasnya.(litbangMPNI)
0 Komentar: