Gakkum KLHK Tahan Pemilik 300 kg Daging Rusa Ilegal di Labuan Bajo

 


Gakkum KLHK Tahan Pemilik 300 kg Daging Rusa Ilegal di Labuan Bajo

www.mediapadjajaran.com Labuan Bajo, - Penyidik Balai Gakkum KLHK Wilayah Jawa, Bali dan Nusa Tenggara (Jabalnusra) menyita 300 kg daging rusa setara dengan 30 ekor rusa yang akan dikirim ke Bima, NTB dan menahan IH (58) sebagai pelaku di Labuan Bajo pada,"Senin (21/12/2020).

Kabalai Gakkum Klhk Jabalnustra Muhammad Nur menyatakan akan mengembangkan penyidikan kasus tersebut untuk mencari siapa pemodal dari pemburu satwa dilindungi tersebut. 


"Kami menduga rusa tersebut berasal dari Taman Nasional Komodo karena populasi terbesar rusa ada di sana,” kata M Nur. Penangkapan dan penyitaan berawal dari kecurigaan Tim Operasi Gabungan terkait Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2020. Ketika mengetahui ada pengiriman daging yang dibungkus 7 dus menggunakan mobil pick up, Tim Operasi Gabungan menghubungi penyidik Pos Gakkum KLHK Labuan Bajo untuk memeriksa dan menyidiknya, "jelas M.Nur.

Sementara Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan, Ditjen Gakkum LHK Sustyo Iriyono menegaskan, "Populasi rusa, kerbau dan satwa lainnya di Taman Nasional Komodo harus dijaga." 


Karena merupakan salah satu pakan/prey dari satwa komodo sebagai predator tertinggi dan untuk menjaga keseimbangan ekosistemnya. "Segala tindakan yang dapat mengganggu dan mengancam kelestarian habitat Komodo harus ditindak tegas". Demikian juga dengan biota dan habitat laut di Taman Nasional Komodo dan sekitarnya juga menjadi perhatian kami untuk tetap dijaga keutuhannya, "ujar Sustyo


Barang bukti berupa 300 kg daging rusa, 1 mobil pick up Daihatsu hitam beserta STNK, 1 ponsel beserta kartu SIM, dititipkan di Polres Manggarai Barat untuk penyidikan lebih lanjut. Penyidik telah menetapkan pelaku sebagai tersangka karena melanggar Pasal 21 Ayat 2 Huruf d Jo. Pasal 40 Ayat 2 Undang-Undang No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya, dengan ancaman hukum penjara maksimal 5 tahun dan denda maksimal Rp.100 juta rupiah, tutupnya.(litbangMPNI)


0 Komentar:

MOTO

MEDIA PADJAJARAN NUSANTARA INDONESIA
SATUKAN BANGSA BERSAMA MEDIA, BANGSA YANG SATU BANGSA INDONESIA
Alamat : Jalan Pembangunan III No.16 Jakarta Pusat TLP. 0838 7549 4989 - 0815 1706 1151