Operasi Yustisi Di Jalan Raya Depan Kantor OJK Jember, Tindak 120 Pelanggar Protkes Covid 19
www.mediapadjajaran.com - JEMBER - Pada operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan (Protkes) covid 19 di Kabupaten Jember, melibatkan semua unsur yang tergabung dalam Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Jember, pada Jum’at 05/02/2021 digelar di jalan raya depan kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jember.
Menurut Kapten Inf Didik Purwo Budianto saat kami wawancarai disela-sela kegiatan menyatakan, bahwa kegiatan operasi ini merupakan upaya mengajak masyarakat untuk mematuhi protkes covid 19, harapannya masyarakat membiasakan diri dengan mengenakan masker, membiasakan diri mencuci tangan serta membiasakan diri menjaga jarak sosial.
Kapten Inf Didik Purwo Budianto, pada operasi ini kita mendapati 120 orang pelanggar yang tidak mengenakan masker, kepada pelanggr terebut dilakukan sidang ditempat dan dikenai biaya perkara Rp. 2000 dan sanksi kerja sosial dengan membersihkan halaman kantor OJK Jember.
Perlu disadario bersama bahwa pendisiplinan ini memang harus dilakukan secara aktif karena terbukti efektif mampu menurunkan angka positif penderita covid 19, untuk itu kepada masyarakat hendaknya meningkatkan kesadaran dan mau merubah diri untuk membiasakan mematuhi protokol kesehatan, gunakan masker saat berada diluar rumah. Tegas Dandim 0824/Jember. (SiswandiMPNI)
0 Komentar: