Dengan Diperketatnya Patroli Perbatasan RI-Malaysia Satgas Pamtas Yonif 407/PK Kembali Mengamankan 5 Orang PMI Non Prosedural

 

Dengan Diperketatnya Patroli Perbatasan RI-Malaysia Satgas Pamtas Yonif 407/PK Kembali Mengamankan 5 Orang PMI Non Prosedural

www.mediapadjajaran.com - Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif 407/PK mengamankan lima pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang nekad menembus hutan belantara wilayah perbatasan RI-Malaysia di Kalimantan Barat melalui jalur Non Prosedural yang ada diwilayah Ds. Nanga Bayan, Kec. Ketungau Hulu, Kab. Sintang, Kalimantan Barat. Kamis (25/03/21).


Komandan SSK III Pos Koki Nanga Bayan Lettu Inf Moh. Naim menyampaikan, Kelima PMI ilegal tersebut diamankan oleh anggota Pos Koki Nanga Bayan, Kopda Yudhi Ari pada saat melaksanakan jaga Pos Dalduk dan melihat warga yang tidak dikenal dari arah Malaysia menuju Indonesia, Kemudian Kopda Yudhi Ari memanggil Ke-5 PMI tersebut Ke Pos dalduk untuk diminta keterangan.

Dari hasil pemeriksaan Kelima PMI ilegal tersebut diperoleh, HA (50), RA (35), ST (27), NZ (5), MK (1), yang akan masuk ke Indonesia dari Malaysia melalui jalur Non-Prosedural.


"Kelima PMI ilegal itu nekad melintasi perbatasan melalui Jalur Non Prosedural karena ingin pulang ke tempat asalnya, sebelumnya mereka bekerja di Malaysia selama 5 Tahun sebagai buruh sawit dan tidak memiliki dokumen yang lengkap," ungkapnya.

Dansatgas Pamtas RI-MLY Yonif 407/PK Letkol Inf Catur Irawan menegaskan, pengawasan terhadap jalur-jalur Non Prosedural atau jalur tidak resmi yang ada diperbatasan Indonesia-Malaysia akan terus diperketat guna untuk mencegah segala bentuk kegiatan dan lalu lintas barang maupun orang secara ilegal.


“Kami Satgas Pamtas Yonif 407/PK akan terus melaksanakan pengawasan secara ketat untuk mencegah keluar masuknya barang maupun orang dari jalur tidak resmi. dengan tulus dan ikhlas serta semangat yang tinggi untuk menjalankan tugas yang diemban sebagai TNI diwilayah perbatasan ini,” ujar Dansatgas.

"Kemudian Kelima PMI tersebut kami serahkan kepada pihak Imigrasi kelas II PLBN Entikong untuk penanganan dan proses lebih lanjut," tambah Dansatgas.(litbangMPNI)


0 Komentar:

MOTO

MEDIA PADJAJARAN NUSANTARA INDONESIA
SATUKAN BANGSA BERSAMA MEDIA, BANGSA YANG SATU BANGSA INDONESIA
Alamat : Jalan Pembangunan III No.16 Jakarta Pusat TLP. 0838 7549 4989 - 0815 1706 1151