Danramil Pemangkat Terima Penyerahan Tiga Pucuk Senpi Rakitan Laras Panjang Dari Warga

 

Danramil Pemangkat Terima Penyerahan Tiga Pucuk Senpi Rakitan Laras Panjang Dari Warga

www.mediapadjajara.com - Sambas - Sosialisasi tentang resiko kepemilikan senjata api yang dilakukan oleh para Babinsa Koramil 1208-05/Pmk berhasil menggugah kesadaran masyarakat khususnya di wilayah Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas.

Hari ini,  seorang warga berinisial HR Kecamatan Pemangkat menyerahkan dengan sukarela tiga pucuk senjata api (Senpi) rakitan laras panjang ke Koramil 1208-05/Pmk yang terima langsung oleh Danramil Kapten Inf Karyadi, Senin (27/09/2021).

Terkait penyerahan Senpi tersebut, Dandim 1208/Sambas Letkol Inf Setyo Budiyono., SH. M.Tr (Han) mengungkapkan, kronologis penyerahan Senpi oleh HR berawal dari informasi yang didapat dari masyarakat pada tanggal 10 September 2021, bahwa di wilayah kecamatan Pemangkat masih ada warga yang memiliki Senpi rakitan.

Berdasarkan informasi tersebut, kemudian Dandim memerintahkan Danramil Pemangkat Kapten Inf Karyadi menindak lanjutinya dengan memerintahkan seluruh Babinsa Koramil Pemangkat melakukan penggalangan dan menghimbau warga Desa binaan masing-masing apabila ada yang memiliki dan menyimpan Senpi agar dengan sukarela menyerahkannya kepada Babinsa maupun Babinkamtibmas Desa masing-masing.

Kemudian pada tanggal 27 September 2021 sekira pukul 10.00 Wib, HR mendatangi kantor Koramil Pemangkat hendak bertemu dengan Danramil Kapten Inf Karyadi bermaksud untuk menyerahkan tiga pucuk senjata api rakitan laras panjang.


"Penyerahan Senpi tersebut adalah hasil dari kegiatan sosialisasi tentang bahaya dan resiko kepemilikan Senpi secara ilegal, sehingga warga tersebut sadar dan bergerak atas kesadaran sendiri menyerahkan Senpi laras panjang miliknya ke Koramil,” ungkap Dandim.

"Saya ucapkan terima kasih kepada warga, Danramil Pemangkat maupun Babinsa," imbuhnya.

Menurut Dandim, penyerahan Senpi secara sadar dan sukarela oleh HR menunjukkan tumbuhnya kesadaran untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya. Selain itu juga merupakan bukti antara TNI dan Rakyat memiliki kesamaan visi dan persepsi dalam menjaga keamanan wilayah adalah tanggung jawab bersama.

"Kita ketahui bersama bahwa kepemilikan Senpi ilegal maupun rakitan merupakan pelanggaran hukum dan juga dapat menimbulkan potensi konflik di tengah masyarakat," ujar pria kelahiran Grobokan.

Selain itu, Dandim juga menghimbau seluruh warga agar dapat bekerjasama dengan satuan jajarannya dalam menjaga keamanan dan ketahanan wilayah Kabupaten Sambas khususnya Kecamatan Pemangkat. Bagi warga yang masih menyimpan Senpi agar menyerahkannya secara sukarela. 

"Mari bersama-sama kita ciptakan kondisi wilayah yang kondusif, rukun, aman dan sejahtera,” tutupnya mengakhiri.(investigasi MPNI)


0 Komentar:

MOTO

MEDIA PADJAJARAN NUSANTARA INDONESIA
SATUKAN BANGSA BERSAMA MEDIA, BANGSA YANG SATU BANGSA INDONESIA
Alamat : Jalan Pembangunan III No.16 Jakarta Pusat TLP. 0838 7549 4989 - 0815 1706 1151