Korban Tertipu Sebesar Rp 450 Juta, Ingin Menjadi TNI AD, Melaporkan Ke Polres Asahan, Seorang Ibu Rumah Tangga Inisial KPS 45 Tahun. Dengan Modus Di Iming Iming Akan Bisa Masuk Menjadi TNI AD.

 

Korban Tertipu Sebesar Rp 450 Juta, Ingin Menjadi TNI AD, Melaporkan Ke Polres Asahan, Seorang Ibu Rumah Tangga Inisial KPS 45 Tahun. Dengan Modus Di Iming Iming Akan Bisa Masuk Menjadi TNI AD.

www.mediapadjajaran.com - Humas Polres Asahan |  Konfrensi Pers terkait dengan tindak pidana penipuan dengan iming - iming dapat mengurus masuk menjadi anggota TNI AD, yang dipimpin langsung Kapolres Asahan AKBP AFDHAL JUNAIDI, SIK, MM, MH didampingi Kasat Reskrim Polres Asahan AKP GHULAM YANUAR LUTFI, S.T.K,.S.I.K,.M.H, Kasi Humas Polres Asahan IPTU DR. ANWAR SANUSI SIMANJUNTAK, SH, MH, Kaurmintu Sat Reskrim Polres Asahan IPDA A. NABABAN, Kanit Ekonomi, Kanit Jatanras IPDA SUPANGAT, SH dan Personil Sat Reskrim Polres Asahan (19/11/2024).

 

Kapolres Asahan AKBP Afdhal menerangkan dan menjelaskan kronologi terjadinya kejadian penipuan korban yang sangat merugikan secara materi yang sangat besar, Korban datang ke Polres Asahan untuk melaporkan dengan membawa bukti penipuan yang dilakukan tersangka terhadap korban. Dengan Konfrensi perss ini menjelaskan secara terbuka Perkara kasus Penipuan dengan iming - iming dapat mengurus masuk menjadi anggota TNI AD, agar di ketahui khalayak masyarakat agar lebih berhati hati agar tidak tertipu terhadap Modus  dapat mengurus masuk yang sesuai di inginkan.

Pelaku adalah Seorang Ibu Rumah Tangga yang menawarkan jasanya terhadap korban dan kini sudah Ditahan Polres Asahan, pelaku ditangkap akibat Melakukan Penipuan Dengan Modus Iming - Iming Dapat Mengurus Korban Masuk Menjadi Anggota Tni AD dengan total kerugian 450 juta Rupiah. 

Pelaku berinisial (KPS), Pr, 34 Thn, Karyawan Swasta, warga Jln. Pansus No. 2 Rt/Rw :002/016 Kel. Gebang Raya Kec. Periku Kota Tangga Prov. Banten.

Penangkapan dilakukan polres asahan pada tanggal 16 November 2024, Kanit Ekonomi Polres Asahan bersama dengan anggota dibantu oleh Jatanras Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku di kali Cisadane Kota Tangerang Provinsi Banten, sedangkan untuk kedua teman tersangka masih dilakukan pengejaran dan telah diketahui identitasnya melalui keterangan saat di introgasi tersangka.

 

Kapolres menerangkan  kepada rekan- rekan awak media apabila memperoleh informasi terkait dengan tindak pidana penipuan agar segera memberikan informasi kepada pihak Polri dan jangan terbuai dengan keuntungan besar, karena perbuatan tersebut sangat merugikan masyarakat dan meresahkan Masyarakat.

Tersangka dan barang bukti menjadi acuan dan diamankan Sat Reskrim Polres Asahan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.(Ramli P)


0 Komentar:

MOTO

MEDIA PADJAJARAN NUSANTARA INDONESIA
SATUKAN BANGSA BERSAMA MEDIA, BANGSA YANG SATU BANGSA INDONESIA
Alamat : Jalan Pembangunan III No.16 Jakarta Pusat TLP. 0838 7549 4989 - 0815 1706 1151