Giat Razia untuk Menciptakan wilayah aman dan tertip.
Minggu tanggal 20 Januari 2019 Pukul 14.00 WIT, Bertempat di Wilkum Polsek Sirimau, Telah dilaksanakan Giat Razia Minuman Keras Tradisional Jenis Sopi dan Sageru oleh Personil Polsek Sirimau. Berdasarakan Surat Perintah Tugas Nomor : Sprin/278/IX/2018/Sek Sirimau tentang kegiatan Kepolisian yang di tingkatkan dengan sasaran Minuman Keras Tradisional.
Maksud dan tujuan dilaksanakannya Razia tersebut yaitu untuk menekan tingkat peredaran miras tradisional, sekaligus dapat menciptakan situasi yang aman dan kondusif secara umum di wilkum Polsek Sirimau.
Razia tersebut dipimpin oleh Bripka. RISNO BARAKATI di dampingi 3 (Tiga) Personil Sek Sirimau.
Dari hasil Patroli dan Razia miras tradisional jenis Sopi dan Sageru di Wilkum Polsek Sirimau Kota Ambon, pada lokasi Pasar Mardika Kel Rijali Kec Sirimau Kota Ambon telah diamankan Miras jenis Sopi sebanyak 8 (Delapan) liter di kios milik Ibu. WA ANI, Umur 38 Tahun, Agama Islam, Pek Swasta, Alamat Mardika RT 04/RW 02 Kel Rijali Kec Sirimau Kota Ambon. Telah ditemukan dan diamankan Minuman Keras Tradisional Jenis Sopi sebanyak 8 (Delapan) Liter, yang dikemas pada 1 (satu) Gen 5 Liter,2 botol Aqua Kemasan ukuran 1 liter dan 1 kemasan plastik ukuran 1 liter.
Selanjutnya Barang Bukti berupa Minuman Keras Tradisional jenis Sopi yang berhasil diamankan sebanyak 8 (Delapan) Liter langsung diamankan di Gudang penyimpanan Barang Bukti Polsek Sirimau.
Sampai dengan berakhirnya pelaksanaan Razia miras tradisional jenis Sopi tersebut pada pukul 15.00 WIT, Situasi terpantau dalam keadaan aman terkendali.
0 Komentar: