Jajaran Polres Paser Berhasil Membekuk 9 Pelaku Curanmor. .

Jajaran Polres Paser Berhasil Membekuk 9 Pelaku Curanmor.
.
Ternyata Tersangka Kasus Curanmor Masih Dibawah Umur 
Ada Yang terlibat Kasus Jambret dan Pencurian Kotak Amal Masjid.

TANA PASER – Tersangka kasus Curanmor di beberapa TKP di Kecamatan Tanah Grogot dan Kuaro, bertambah satu orang, setelah sebelumnya polres Paser mengamankan 8 orang ABG (Anak Baru Gede) ditempat berbeda. Pengungkapan berawal dari tertangkapnya dua ABG (Anak Baru Gede) berinisial AS (17) dan AP (17) oleh jajaran Opsnal Polsek Kuaro, di Dusun, Komadi, jalan jenderal Sudirman Kuaro,Sabtu (19/1) dini hari sekira pukul 01.30 wita, kemudian Buser Polres Paser mengembangkan kasus Curanmor tersebut, dan berhasil menciduk tujuh orang lainnya yang diduga menjadi bagian dari AS dan AP.
Kapolres Paser AKBP Roy Satya melalui Kasat Reskrim Polres Paser AKP Rido Doly Kristian mengungkapkan sampai kalau pihaknya sudah mengamankan 9 orang yang diduga sebagai pelaku Curanmor, dan saat ini semua pelaku sudah ditahan di Polres Paser dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.
“Dari hasil pemeriksaan, ternyata semua pelaku adalah anak dibawah umur, bahkan ada yang pernah terlibat kasus penjambretan hingga pencurian kotak amal di salah satu rumah ibadah di Kecamatan Tanah Grogot,”ungkap Kasat Reskrim didampingi Kanit Pidum Reskrim Polres Paser Ipda Suradin, Senin (21/1).
Ditambahkan Ipda Suradin, berdasarkan hasil pengakuan dari para pelaku yang rata-rata ABG dibawah umur itu, mereka sengaja mencuri sepeda motor untuk dipakai sendiri, tidak ada niat untuk dijual kembali dan seluruh barang bukti yang diamankan tidak memiliki surat-surat kendaraan dan tidak memakai nopol.
Menurut pengakuan salah seorang tersangka, motor curiannya sempat digunakan untuk melakukan aksi tindak pidana curas (Jambret) dan melakukan pencurian kotak amal di salah satu mesjid di Tanah Grogot. Karena perbuatannya para pelaku diancam pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.
Seperti diketahui pengungkapan kasus ini berawal saat unit reskrim Polsek Kuaro melaksanakan kegiatan opsnal malam antisipasi maraknya tindak pidana curanmor, dan saat itu melihat 6 (enam) orang yang beriringan dengan menggunakan 4 (unit) sepeda motor mengelilingi seputaran wilayah kuaro mulai dari arah Jalan Banjar berbalik ke arah kecamatan Longikis dan berbalik ke arah kecamatan Tanah grogot Karena curiga kemudian Opsnal Reskrim Polres dan Polsek mengikuti keenam pengendara itu. Disini ada kejanggalan  karena jumlah unit sepeda motor yang mereka kendarai bertambah menjadi sebanyak 5 (lima) unit sehingga dihentikan oleh team unit reskrim Polres dan polsek kuaro, Karena mengetahui aksinya dibuntuti, rombongan pengendara tadi melarikan diri, namun anggota opsnal Gabungan sempat mengamankan dua orang   beserta dua unit kendaraan.
Dikatakan Kasatreskrim, pihaknya masih
melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap sembilan pelaku, selain dua pelaku yang diamankan polsek Kuaro, berhasil diamankan tujuh orang lainnya berinisial Fa, Dw, Ba, Su, An, dan AR yang kesemuanya berusia 12-17 tahun.
"Karena kejadian ini kami himbau warga masyarakat agar berhati hati pada saat memarkir kendaraannya dirumah parkirlah ditempat yang aman dengan dikunci stang dan ditambah dengan kunci ganda jangan memarkir kendaraan sepeda motornya diluar rumah tanpa pengaman yang kuat karena akan menjadi sasaran tindak kejahatan dari pelaku curanmor,”tutup AKP Rido Doly.(litbang)

0 Komentar:

MOTO

MEDIA PADJAJARAN NUSANTARA INDONESIA
SATUKAN BANGSA BERSAMA MEDIA, BANGSA YANG SATU BANGSA INDONESIA
Alamat : Jalan Pembangunan III No.16 Jakarta Pusat TLP. 0838 7549 4989 - 0815 1706 1151