Polsek Ciwidey Menggelar Operasi Razia Minuman Keras Di Wilayah Hukum Polsek Ciwidey Yang di Pimpin Langsung Oleh Kapolsek Ciwidey AKP Ivan Taufik, SH

 

Polsek Ciwidey _ Kepolisian Sektor Ciwidey menggelar Razia besar besaran guna Cipta Kondisi penyalahgunaan Minuman Keras (Miras). Razia tersebut dilakukan untuk meminimalisir peredaran miras di Kabupaten Bandung khususnya wilayah Hukum Polsek Ciwidey. Untuk mewujudkan wilayah bebas miras dan narkoba serta dalam rangka menjaga kondusifitas kamtibmas diwilayah hukum Polsek Ciwidey, jajaran Polsek Ciwidey terus melaksanakan kegiatan Operasi Kepolisian yang ditingkatkan dengan sasaran peredaran minuman keras maupun narkoba.
.
Kegiatan Operasi Kepolisian yang ditingkatkan tersebut seperti terlihat pada pagi ini, dimana sejumlah anggota Polsek Ciwidey yang dipimpinan langsung oleh Kapolsek Ciwidey yang didampingi oleh Kanit Reskrim IPDA Gagan Sugandi, Kanit Lantas IPDA Saepul Aksan, Kanit Sabhara AIPTU Sudarsono, Kasi Humas BRIPKA Ganda dan berikut para anggota Polsek melaksanakan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap Toko Kelontongan atau rumah toko (Ruko) bahkan warung kecil pun yang diindikasikan sebagai tempat untuk berjualan minuman keras, setelah melakukan pemeriksaan pada beberapa tempat petugas mendapati adanya penjualan miras seperti Toko milik T alias A, yang selama ini masih berjualan miras sehingga Kapolsek pun mengambil tindakan untuk menyita minuman keras tersebut dengan jumlah yang lumayan banyak sekitar 279 botol dari berbagai merek dan 13 botol berbagai merk dari warung2 kecil yang berada didaerah wisata cimanggu. Sabtu (19/01/2019).
.
Dalam kesempatan itu pula Kapolsek Ciwidey tidak lupa untuk memberikan himbauan dan sampaikan pesan pesan kamtibmas serta mengajak kepada para pedagang ataupun pengunjung warung yang berada diwilayah wisata untuk memberantas dan memerangi miras serta narkoba demi keamanan dan kenyamanan.(litbang)

0 Komentar:

MOTO

MEDIA PADJAJARAN NUSANTARA INDONESIA
SATUKAN BANGSA BERSAMA MEDIA, BANGSA YANG SATU BANGSA INDONESIA
Alamat : Jalan Pembangunan III No.16 Jakarta Pusat TLP. 0838 7549 4989 - 0815 1706 1151