Penertiban dan penggledahan dalam lapas untuk meminimalisir barang terlarang dan berbahaya


Jumat Malam mulai pukul 19.00 s.d 21.00 wib,(18/01) Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Klas IIA Jakarta beserta seluruh Jajaran Struktural bersama Staf Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Adkam), Pembinaan Narapidana dan anak Didik (Binadik), Kegiatan Kerja (Giatja) dan Jajaran Umum melaksanakan kegiatan Razia/Penggeledahan insidentil.
Asep Sutandar selaku Kalapas memimpin langsung Kegiatan Penggeledahan.  Diawali dengan kegiatan pengarahan dan do’a bersama, beliau menyampaikan “Bahwa kita harus selalu waspada terkait dengan adanya peredaran narkoba di dalam lapas”
Dodi Naksabani selaku Kepala KPLP Lapas Narkotika Jakarta langsung mengarahkan Target sasaran kamar hunian yang dirazia adalah Blok C 313-C 328, Blok B 2043, B 2046, Gereja, Vihara dan Koperasi Blok hunian WBP. Razia/ penggeledahan kamar hunian dilaksanakan untuk meminimalisir barang-barang terlarang dan berbahaya di dalam Lapas berupa HP, Narkoba dan senjata tajam juga peralatan listrik yang dapat menimbulnya kelebihan beban listrik di Lapas Narkotika Jakarta.

Hasil razia / penggeledahan kamar hunian petugas menemukan beberapa benda/ barang larangan berupa :

 

Handphone 13 buahBatre hp 3 buahCharger HP 15 buahDvd 1 buahSenjata tajam 10 buahHeadset 8 buahModem wifi 2 buahMagic com, Kipas angin dan kabel-kabel listrik
@ditjenpas
@kemenkumhamri
Kanwil Kemenkumham Dki Jakarta

Kontributor : Raiver (Tim Humas)
 @ Lapas Klas IIA Narkotika Cipinang Jakarta(litbang)





0 Komentar:

MOTO

MEDIA PADJAJARAN NUSANTARA INDONESIA
SATUKAN BANGSA BERSAMA MEDIA, BANGSA YANG SATU BANGSA INDONESIA
Alamat : Jalan Pembangunan III No.16 Jakarta Pusat TLP. 0838 7549 4989 - 0815 1706 1151