PRIVATE INDUSTRIAL SECURITY
Industrial merupakan pilar pembangunan ekonomi Indonesia yang mendukung roda pembangunan semua sektor sehingga industri telah menjadi unsur yang penting dalam pengembangan kehidupan masyarakat yang lebih baik.
Perkembangan ekonomi Indonesia cukup pesat yang diproyeksikan seiring dengan bertumbuhnya sejumlah sektor industri baik formal maupun informasl yang berada di 33 provinsi seluruh Indonesia.
Konsep industrial sudah bergeser yang semula dinamakan dengan Objek Vital dan sekarang berubah menjadi Private Industrial.
Sektor Industrial Nasional atau dulu yang disebut Objek Vital Nasional merupakan fasilitas atau instalasi yang operasionalnya memberikan sejumlah pelayanan yang sangat penting yang diperuntukkan untuk khalayak orang banyak atau korporasi/swasta atau pemerintah yang secara sistem menyeluruh sifatnya tidak boleh terjadi gangguan atau kerusakan.
Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) - Indonesia Crime Prevention Foundation (ICPF) melihat bahwa sektor industrial sangat penting dalam mempertahakan kekuatan Negara dalam mendukung perekonomian bangsa sehingga pemahaman keamanan didalam sektor industrial sangat diperlukan bagi segenap rakyat Indonesia.
Ancaman gangguan yang berasal dari internal maupun eksternal sering terjadi terhadap sektor industrial sehingga akan muncul adanya kerugian, kegagalan, yang mengakibatkan industry terancam. Oleh karena itu perlu adanya metode atau mekanisme yang dapat mempertahankan keamanan sektor industrial tersebut.
Dari pendekatan objektif, maka industrial memiliki rangkaian proses pengaturan, produksi, monitor, evaluasi hingga keluaran (output) yang dihasilkan berupa material/barang atau jasa.
Semua rangkaian proses ini kadang-kadang mengalami kendala berupa kegagalan, keterlambatan dan kadang proses tidak berjalan secara normal, dikarenakan adanya faktor internal dan eksternal yang berdampak pada keluaran yang akan dihasilkan.
Untuk sementara berkaitan kepada industrial security masih sebatas pada physical security sedangkan sekuriti elemen lainnya dikendalikan per elemen atau tidak tersentralize dan ini banyak ditemukan disetiap sektor industrial Indonesia. Olek karena itu perlu adanya keahlian dalam industrial security yang mendukung kinerja sektor indutri tersebut agar system kemanan sektor industrial bisa dikendalikan secara terintegrasi. Pertumbuhan jasa pelayanan industrial security belum maksimal dan ini sangat berpengaruh kepada kinerja standar operasi kerja setiap perusahaan.
Saat sekarang yang menjadi ancaman wilayah Asia Amerika dalam dekade masa akan datang adalah :
• Biotechnical weapons ( senjata bioteknologi)
• Nuclear weapons (senjata nuklir)
• Cyber Attacks (serangan cyber)
• Climate Change (perubahan iklim)
• Transnational Crime (kejahatan transnasional)
Industrial Nasional sebagai pilar ekonomi yang harus kuat untuk menopang kesejahteraan rakyat Indonesia, harus dapat diantisipasi keamanan dari segala ancaman yang berasal dari internal maupun ancaman yang berasal dari eksternal.
Dari hasil survey diklasifikasikan bahwa yang termasuk dalam Keamanan Industrial (Private Industrial Security) terdiri dari 15 sektor industrial yaitu :
1. Education (Colleges and Universities, K–12);
2. Casinos, Hospitality, Arenas and Entertainment;
3. Finance/Insurance/Banking;
4. Government (Federal, State, and Local);
5. Construction, Real Estate, and Property Management;
6. Energy, Utilities, Power, Gas, Nuclear, and Water;
7. Business Services;
8. Industrial and Manufacturing;
9. Retail, Restaurants, and Food Service;
10. Agriculture/Farming/Food;
11. Information Technology, Communications, and Media;
12. Transportation, Logistics, Warehousing, and Supply Chain;
13. Diversified Companies;
14. Ports and Terminals: Sea/Land/Air; and
15. Healthcare/Medical Centers/Hospitals.
Bagaimana membangun industrial security kedepan untuk antisipasi ancaman dan mempertahankan stabilitas keamanan sehingga industrial dapat tumbuh dan berkembang?
Oleh karena itu kita harus memahami 18 (delapan belas) elemen metode dan cara-cara pengamanan yang termaktub dalam setiap satu lingkungan sektor industrial yang akan diuraikan dibawah ini,
1. Physical security,
Diartikan sebagai elemen yang fokus kepada bagaimana metode dan cara-cara pembentukan system keamanan terhadap kondisi fisik suatu instalasi atau institusi lahan atau gedung beserta isinya.
2. Personnel Security,
Suatu tindakan yang akan dilakukan bagaimana merancang personil sekuriti sesuai dengan dinamika industrial yang menginginkan tenaga sekuriti yang professional memiliki ketrampilan semua bidang, selain ketrampilan pengamanan fisik juga memiliki ketrampilan dibidang IT.
3. Information Systems Security,
Suatu tindakan yang dilakukan bagaimana metode atau cara yang dapat dilakukan agar sistem informasi tidak terganggu, cara-cara atau metode untuk mempertahankan serangan dari para hacker, dan serang lainnya (cyber attacks)
4. Investigations,
Suatu tindakan yang dilakukan untuk menerapkan cara atau metode untuk melakukan pencarian fakta, penyidikan dan penelitian lapangan yang betujuan untuk menjamin terpenuhi tingkat keamanan sektor industrial dari ancaman dan gangguan.
5. Loss Prevention,
Suatu tindakan yang dilakukan bagaimana cara dan metode keamanan sehingga dapat dicegah terjadinya kerugian baik finansial maupun material serta antisipasi terjadinya pencurian, kebakaran, bencana alam,dll.
6. Risk Management,
Suatu tindakan yang akan dilakukan bagaimana cara dan metode yang diaplikasikan dalam pengendalian resiko proyek industrial, sistem operasi industrial.
7. Legal Aspects,
Suatu tindakan yang dilakukan untuk memahami sejumlah elemen dalam klausal perjanjian atau kesepakatan para pihak agar dapat dijaga keamanan dan tidak menimbulkan kerugian atau kecurangan yang dilakukan salah satu para pihak sehingga akan menimbulkan kerugian salah satu pihak.
8. Emergency and Contingency Planning,
Suatu tindakan yang akan dilakukan bagaimana metode atau cara untuk mengantisipasi kondisi keadaan darurat dan jika rencana yang diharapkan (expectation) tidak sesuai hasilnya.
9. Fire Protection,
Suatu tindakan yang akan dilakukan bagaimana merancang suatu sistem proteksi agar dapat mengendalikan bahaya kebakaran sehingga dapat menjamin asset yang berada dilokasi tersbut dapat aman dan terjaga dari kerusakan.
10. Crisis Management.
Suatu tindakan yang akan dilakukan dengan mengembangkan metode atau cara bagaimana pengendalian krisis, dikarenakan supply sumber energi terganggu, sistem transportasi yang mengalami bencana, sumber air, dll.
11. Disaster Management,
Suatu tindakan yang akan dilakukan bagaimana mengaplikasikan pengelolaan sistem dikarenakan adanya atau timbulnya gangguan yang dapat membahayakan system secara keseluruhan.
12. Counterterrorism,
Suatu tindakan atau cara bagaimana metode atau cara yang akan dilakukan jika terjadi seangan teroris terhadap lingkungan, gedung atau objek industrial.
13. Competitive Intelligence,
Intelijen Kompetitif adalah program yang sistematis dan etis untuk mengumpulkan, menganalisis, dan mengelola informasi eksternal yang dapat mempengaruhi rencana perusahaan Anda, keputusan, dan operasional kedepan.
14. Executive Protection,
Perlindungan Eksekutif (EP), juga dikenal sebagai perlindungan pribadi yang dekat, mengacu pada langkah-langkah keamanan yang diambil untuk menjamin keamanan VIP atau orang lain yang mungkin terkena risiko pribadi yang tinggi karena pekerjaan mereka, status selebriti, kekayaan, asosiasi atau lokasi geografis.
15. Violence in the workplace,
Kekerasan di tempat kerja atau kekerasan kerja mengacu pada kekerasan, biasanya dalam bentuk kekerasan fisik atau ancaman, yang menciptakan risiko bagi kesehatan dan keselamatan karyawan atau beberapa karyawan
16. Crime Prevention,
Suatu tindakan yang akan dilakukan bagaimana metode atau cara ang akan dilakukan untuk mencegah berbagai jenis kejahatan yang muncul dilingkungan.
17. Crime Prevention Through Environmental Design (CPTED),
Suatu tindakan yang akan dilakukan bagaimana metode atau cara untuk pencegahan kejahatan melalui perancangan lingkungan industrial sehingga akan memberikan jaminan keamanan dilingkungan industrial tersebut.
18. Security Architecture and Engineering,
Bagaimana mekanisme atau cara-cara merancang (disain) keamanan serta langkah-langkah yang dilakukan untuk melawan atau menghadapi berbagai ancaman dan gangguan yang akan mengganggu keamanan lingkungan industrial.
Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia DKI Jakarta, sebagai lembaga kajian berkaitan permasalahan pencegahan kejahatan dapat membantu dan bekerja sama dengan para sektor industrial sehingga dapat mewujudkan kondisi stabilitas dilingkungan sector industrial dan dapat mengantisipasi dalam mempertahankan operasional sektor industrial secara kontinu.
Apalagi kita akan menghadapai agenda sangat penting yaitu AFTA Tahun 2015 dan Pasar Global 2020, artinya bagaimana kesiapan semua sektor industrial di Indonesia dalam berbagai bidang termasuk sistem pengamanan yang dimiliki setiap sektor industrial tersebut.
Penulis,
Erwin Ramali,
As Crime Prevention Practitioner, ICT Consultant, Trainer, Chairman ICPF of DKI Jakarta Province.
Sekretariat LCKI DKI Jakarta: Epicentrum Walk, 5 Fl., Suites South-529A, JI. HR. Rasuna Said, Karet, Kuningan,
Setiabudi, Jakarta Selatan 12940, Email : icpf.jakarta@gmail.com, Website www.lcki.org
(www.mediapadjajaran.com) litbangMPNI
(www.mediapadjajaran.com) litbangMPNI
0 Komentar: