*SOSIALISASI GUNA MEMPERTAHANKAN WBK (WILAYAH BEBAS dari KORUPSI) DAN UPAYA MERAIH WBBM (WILAYAH BIROKRASI BERSIH dan MELAYANI) DISAMPAIKAN OLEH KABAG OPS POLRES MALANG KOMPOL SUNARDI RIYONO *


*SOSIALISASI GUNA MEMPERTAHANKAN WBK (WILAYAH BEBAS dari KORUPSI) DAN UPAYA MERAIH WBBM  (WILAYAH BIROKRASI BERSIH dan MELAYANI) DISAMPAIKAN OLEH KABAG OPS POLRES MALANG KOMPOL SUNARDI RIYONO *

MPNI - Malang -Pada hari  Sabtu tanggal 23 Februari 2019, pukul 08.00 wib
Kabag OPS Polres Malang Kompol Sunardi Riyono, SH  memberikan sosialisasi dan arahan tentang pencanangan WBBM (wilayah birokrasi bersih dan melayani) yang diikuti oleh Kapolsek Pakisaji Akp Novian Widyantoro SH, Kapolsek Wagir Akp Mey Suryaningsih, SH dan 30 personil gabungan anggota Polsek Pakisaji dan anggota Polsek Wagir .  

Dalam kesempatan tersebut , Kabag OPS Polres Malang Kompol Sunardi Riyono SH,  menyampaikan beberapa hal yang harus di pahami, dilakukan dan ditingkatkan oleh Anggota Polri khususnya semua anggota jajaran Polres Malang , yaitu :
- Perlu di ketahui sejak tgl. 10 Desember 2018 yg lalu Polres Malang telah menerima WBK ( Wilayah Bebas dari Korupsi ) 
- Setelah itu kita mencanangkan utk meraih dan menunju WBBM ( Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani ) sesuai peraturan menpan RB No.54 th. 2014.
- Komitmen untuk meraih WBBM ini, mulai dr pimpinan s/d anggota yg paling bawah termasuk PNS tdk ada yg melakukan pungli atau korup dlm bentuk apapun . 
- Perlu dipahami oleh semua anggota polri, bahwa sekarang ini sbg anggota polri diberi sesuatu saja oleh seseorang tdk boleh, karena hal tsb merupakan gratifikasi, apalagi meminta sesuatu kepada seseorang.
- Dengan predikat WBK, maka tunjangan kinerja anggota polri akan di naikkan yaitu satu grade diatas anggota polres yang tidak menerima status WBK. 
- Dalam program tsb di atas ada 6 program faktor pengungkit dan pengungkit yg pertama yaitu managemen perubahan dan kabagops selaku penanggungjawab yg meliputi : 
- Kabagops harus merubah mindset atau pola pikir dan budaya kerja anggota menjadi lebih baik, oleh karena itu anggota polri maupun ASN polres malang dan jajarannya  tdk boleh melakukan pungli seperti di pelayanan skck , sim, spkt dan pelayanan fungsi reskrim maupun pelayanan lainnya.
- Perlu kita ketahui bilamana ada salah satu anggota atau ASN yg melakukan pungutan liar atau pungli dan diketahui telah di viralkan di medsos, maka status WBK tersebut bisa dicabut oleh Menpan RB.
- Saya menghimbau kepada anggota agar meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan jangan sekali kali melakukan pungli (pungutan liar) kepada masyarakat.
- Semua anggota agar senantiasa turun langsung ke masyarakat untuk memberi pelayanan dan menciptakan situasi kamtibmas yg aman dan kondusif.(litbangMPNI)

0 Komentar:

MOTO

MEDIA PADJAJARAN NUSANTARA INDONESIA
SATUKAN BANGSA BERSAMA MEDIA, BANGSA YANG SATU BANGSA INDONESIA
Alamat : Jalan Pembangunan III No.16 Jakarta Pusat TLP. 0838 7549 4989 - 0815 1706 1151