Satgas PPA Desa Kembang Dapatkan Penyuluhan Dari Aparat Polisi Setempat
Satgas PPA Desa Kembang Dapatkan Penyuluhan Dari Aparat Polisi Setempat
MPNI - Wonogiri, Kegiatan tersebut sekaligus jalin kordinasi antar satgas PPA guna optimalkan pelayanan penanganan perlindungan terhadap anak dan perempuan, bertempat di aula Kantor desa Kembang saat Kasi humas Aiptu Mustafa SA dan Kanit Reskrim Aiptu Sudi Maryanto melaksanakan Penyuluhan dengan materi PPA .Kegiatan yang di ikuti 15 orang satgas PPA Desa kembang.,Ketua Rt sedesa kembang dan perangkat desa kembang.Rabu (10/7/2019)
Aiptu Mustafa di hadapan peserta mengatakan bahwa Perempuan dan anak menjadi kelompok paling rentan dari tindakan kekerasan, diskriminasi, eksploitasi, dan perlakuan salah lainnya. Sebagai langkah strategis dalam membantu perempuan dan anak korban kekerasan untuk mendapatkan layanan yang cepat dan responsif terhadap kebutuhan korban.
Lebih lanjut Mustafa menjelaskan bahwa Satgas PPA merupakan relawan yang menjadi mitra pemerintah untuk membantu dalam perlindungan perempuan dan anak. Mereka berasal dari unsur masyarakat, yakni keluarga, LSM, Tokoh masyarakat, Ormas, tokoh adat, pengacara, psikolog, tenaga kesehatan, dan psikiater”
“Dan dalam menyelamatkan korban, Satgas PPA tidak sekadar menempatkan korban ke tempat yang aman, namun juga memantau perkembangan perempuan dan anak korban kekerasan dengan cara melakukan kunjungan ke tempat aman atau melalui sarana komunikasi.” Jelasnya
Kapolres Wonogiri AKBP Uri Nartanti Istiwidayati, SIk,MSi melalui Kapolsek Jatipurno Iptu Edi Hanranta mengatakan “Melalui adanya peningkatan kapasitas, diharapkan Satgas PPA dapat lebih banyak memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak, khususnya di daerah – daerah”
“Adanya peningkatan kapasitas melalui pelatihan, bimtek, fasilitasi Rakor, penyediaan panduan, monitoring dan supervisi, evaluasi kinerja, serta pembinaan, diharapkan Satgas PPA dapat merespon lebih banyak permasalahan perempuan dan anak yang banyak terjadi di masyarakat, serta mencarikan solusi terbaik bagi korban agar mereka mendapatkan hak-haknya,”katanya//Must(litbangMPNI)
0 Komentar: