PENGUKUHAN DEWAN BUDAYA KEC.GIRISUBO
PENGUKUHAN DEWAN BUDAYA KEC.GIRISUBO
www.mediapadjajaran.com - Girisubo 31 Januari 2020
Bertemlat diaula Kec.Girisubo,Kab.Gunungkidul,Camat Girisubo Agus Riyanto S.Ip MM mengukuhkan Dewan Budaya Kec.Girisubo yang terdiri dari 8 (Delapan ) orang mewaklil setiap Desa yang ada di Kec.Girisubo,hadir dalam acara tersebut Kapolsek Girisubo Akp Mursidiyanto,Dan Pos Mil Peltu Hervianto Sekcam Girisubo Arif Yahya S.Sos beserta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya Camat Girisubo mengatakan bahwa di jaman milenial ini media informasi yang semakin maju dan berkembang melalui media sosial baik Hp maupun televisi diharapkan dapat membantu memberikan informasi tentang budaya yang ada di Kec.Girisubo sehingga masyarakat dapat tau bahwa generasi penerus bangsa masih menjaga dan melestarikan budaya tradisional kita,dari 8 Desa yang ada di Kec.Girisubo baru 1 desa yang bisa dikatakan memenuhi kriteria sebagai desa budaya yaitu Desa Jerukwudel.
Ketua Dewan Budaya Kec.Girisubo Alif Yahya mengatakan akan selalu memajukan setiap desa didalam melestarikan budaya sehingga dengan perkembangan jaman ini pelestarian budaya yang ada di Kec.Girisubo dan Kab.Gunungkidul masih terjaga kelestariannya.
Humas Polsek Girisubo/litbangMPNI
0 Komentar: