Satgas Pamtas Yonif R-641/Bru Amankan 3,01 Kilogram Sabu-Sabu di Entikong, Kalbar

*Satgas Pamtas Yonif R-641/Bru Amankan 3,01 Kilogram Sabu-Sabu di Entikong, Kalbar*

www.mediapadjajaran.com - Sanggau, Kamis (27/2/2020) Pos Kotis Gabma Entikong Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif R-641/Bru gelar konferensi pers terkait 2 kasus penggagalan peredaran Narkoba jenis sabu-sabu  di Kab. Sanggau, Kalbar.

Dansatgas Yonif R-641/Beruang, Letkol Inf Kukuh Suharwiyono mengatakan bahwa dalam kurun waktu 1 minggu terakhir Satgas Yonif R-641/Beruang telah berhasil menggagalkan 2 kasus peredaran Narkoba jenis sabu-sabu.

Kasus pertama pada tanggal 23 Februari 2020 dimana telah tertangkap tangan pelaku berinisial M (29) dengan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 3,01 Kg pada saat personel Satgas melakukan patroli malam bertempat di tanah makam Dusun Peripin, Desa Entikong, Kec. Entikong, Kab. Sanggau.

Kasus kedua pada malam berikutnya pada tanggal 24 Februari 2020 bertempat di rumah tersangka pengedar Narkoba dengan inisial AS (26) di Dusun Balai Karangan, Desa Balai Karangan, Kec. Sekayam, Kab. Sanggau. Pada penggeledahan yang dipimpin Sat Reskoba Polres Sanggau tersebut diamankan barang bukti sabu-sabu seberat 1,33 gram.

Letkol Inf. Kukuh Suharwiyono mengatakan, "Keberhasilan penggagalan peredaran Narkoba jenis sabu-sabu ini tidak terlepas dari kepercayaan masyarakat yang telah memberikan informasi kepada Satgas Yonif R-641 terkait masuknya orang yang membawa Narkoba dari Malaysia ke Indonesia."

"Warga masyarakat sudah resah dengan banyak Narkoba di lingkungannya, lanjut Kukuh. 

Selama 3 bulan bertugas, Satgas Yonif R-641/Beruang telah menggagalkan 4 kasus peredaran Narkoba dengan total hasil 55 kilogram sabu-sabu.(PIMPRED MPNI)

0 Komentar:

MOTO

MEDIA PADJAJARAN NUSANTARA INDONESIA
SATUKAN BANGSA BERSAMA MEDIA, BANGSA YANG SATU BANGSA INDONESIA
Alamat : Jalan Pembangunan III No.16 Jakarta Pusat TLP. 0838 7549 4989 - 0815 1706 1151