PRAJURIT YONIF 3 MARINIR TERIMA PENYULUHAN HUKUM
PRAJURIT YONIF 3 MARINIR TERIMA PENYULUHAN HUKUM
www.mediapadjajaran.com - Dispen Kormar (Sidoarjo). Prajurit Batalyon Infanteri 3 Marinir menerima penyuluhan hukum yang dilaksanakan di Gedung Edianto Balai Prajurit Brigif 2 Mar Gedangan, Sidoarjo, Jawa Timur. Selasa (03/03/2020).
Penyuluhan hukum yang menjadi program Brigade Infanteri 2 Marinir tersebut bertujuan untuk meminimalisir pelanggaran prajurit Yonif 3 Mar dengan narasumber Kasikum Brigif 2 Mar Mayor Marinir Sutiono, S.H.
Dalam penyuluhanya Mayor Marinir Sutiono, S.H menyampaikan kepada seluruh prajurit tentang pelanggaran-pelanggaran yang ada di lingkungan militer dan apa saja hukumannya seperti mangkir dan disersi, hukum pidana KDRT dan UU KDRT untuk menjadi pedoman bagi seluruh prajurit ‘Hiu Petarung’ Yonif 3 Mar dalam melaksanakan tugas maupun dalam kehidupan sehari hari.
Sementara itu Komandan Batalyon Infanteri 3 Marinir Letkol Marinir Eko Budi Prasetyo menyampaikan kepada seluruh prajuritnya agar benar-benar memahami tentang pelanggaran-pelanggaran dan hukum yang disampaikan oleh Narasumber agar dapat meminimalisir pelanggaran sebagai prajurit Marinir.
“Penyuluhan hukum sangat penting dilaksanakan bagi seluruh prajurit Yonif 3 Marinir, dengan tujuan agar seluruh prajurit mengerti dan memahami tentang hukum–hukum yang berlaku dilingkup militer maupun di luar militer,” jelasnya.(litbangMPNI)
Sumber Berita Dispen Kormar
0 Komentar: