Danramil Karangmalang Cek Kesiapan Posko Relawan Cegah Covid-19 Tingkat Desa

Danramil Karangmalang Cek Kesiapan Posko Relawan Cegah Covid-19 Tingkat Desa

www.mediapadjajaran.com - Kodim Sragen - Danramil Karangmalang Cek Kesiapan Posko Relawan Cegah Covid-19 Tingkat Desa

Jum'at, 17 April 2020 melaksanakan Pengecekan kesiapan Posko Satuan Tugas Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 tingkat desa / Kelurahan yang ada di wilayah Karangmalang serta memberikan himbauan / Sosial Maklumat Kapolri di tempat kerumunan massa dalam rangka memutus mata rantai Penyebaran Covid-19 serta himbauan agar tidak ada penolakan pemakaman jenazah covid 19 Kepada perangkat desa .

Hadir dalam kegiatan Sriyono, S.Sos MM (Camat Karangmalang), AKP Mujiono, S.Sos MH (Kapolsek Karangmalang) beserta anggota, Kapten Inf. Prihatin Yudo Tri Widodo (Danramil 02 Karangmalang) beserta 1anggota serta Hindun Baroto (Kasi Trantib Kecamatan Karangmalang). 

Sasaran Posko Satuan Tugas Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 Kelurahan Plumbungan, Posko Satuan Tugas Relawan Terpadu Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 desa Plosokerep, Posko Satuan Tugas Relawan Terpadu Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 desa Guworejo, Posko Satuan Tugas Relawan Terpadu Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 desa Saradan serta Warung Makan Bu Jamila Jl. Soemaeni, Kp. Ngablak, Kel. Kroyo, Kec. Karangmalang, Kab. Sragen. 
Himbauan yang disampaikan Sriyono, S.Sos MM (, Camat Karangmalang), Agar para Kades melaksanakan perintah dan petunjuk Bupati Sragen terkait pendirian dan pengadaan Posko Tugas Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 sampai tingkat RT. 

“ Setiap Posko Satuan Tugas Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 terutama tingkat desa harus menyediakan tempat cuci tangan dengan air mengalir dan sabun atau Hand Sanitazer, Termogan serta APD “ ujar Camat Karangmalang. 
Menurut Kapten Inf. Prihatin Yudo Tri Widodo (Danramil 02 Karangmalang) Jangan sampai terjadi ada penolakan jenazah yang terpapar Covid-19 baik jenazah tersebut dari Wilayah Karangmalang maupun dari luar Wilayah Karangmalang karena ada sanksi pidana. 
“ Bagi warga atau orang yang melakukan perjalanan agar bersedia melakukan karantina mandiri dan jangan lupa sediakan buku registrasi / petugas jaga Posko yang sudah terjadwal “ imbuh Prihatin Yudho.(litbangMPNI)

0 Komentar:

MOTO

MEDIA PADJAJARAN NUSANTARA INDONESIA
SATUKAN BANGSA BERSAMA MEDIA, BANGSA YANG SATU BANGSA INDONESIA
Alamat : Jalan Pembangunan III No.16 Jakarta Pusat TLP. 0838 7549 4989 - 0815 1706 1151