Posko Mudik Dan Observasi Covid-19 Perbatasan Kec. Sumberbaru Perketat Screening Warga Yang Akan Masuk Kab Jember

Posko Mudik Dan Observasi Covid-19 Perbatasan Kec. Sumberbaru Perketat Screening Warga Yang Akan Masuk Kab Jember

www.mediapadjajaran.com - JEMBER – Posko screening Covid 19 sekaligus sebagai Posko Arus  Mudik  merupakan filterisasi kendaraan dari arah Kabupaten Lumajang, Probolinggo Surabaya dan malang yang akan memasuki Kabupaten Jember, menjadi salah satu Posko paling sibuk di perbatasan Kabupaten Jember-Lumajang.

Pada Rabu 29/04/2020 arus lalu lintas tidak terlalu padat, namun pencermatan tetap dilakukan terhadap setiap kendaraan yang akan memasuki Kabupaten Jember, adapun personel yang memperkuat posko tersebut adalah, TNI dari Koramil 0824/17 Sumberbaru sebanyak 3 orang, Polri dari Polsek Sumberbaru sebanyak 4 orang, Satpol PP kecamatan 3 orang, petugas screening dari Puskesmas sebanyak 8 orang, Personel Dinas Perhubungan 2 orang, Satlantas 2 orang dan ambulance 2 unit, selalu siaga melakukan filterisasi warga yang akan memasuki Kab Jember.

Menurut Komandan Koramil 0824/17 Sumberbaru Kapten Inf Asno, saat kami konfirmasi terkait pelaksanaan Posko screening covid 19 perbatasan, menyampaikan bahwa pelaksanaan relatif lancar, hari ini pukul 06.00 sampai dengan 16.00 Wib,  kita melakukan screening terhadap   118 orang yang akan memasuki Kab Jember dengan rincian sebagai berikut,  yang terkategorikan orang dalam resiko (ODR) sebanyak 14 orang  diberi tanda gelang kuning, sebanyak 104 orang tidak ada masalah.

Kita terus melakukan pencermatan sekaligus pengetatan pengawasan, sesuai prosedur dan instruksi dari Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Kabupaten, dalam rangka mencegah meluasnya penyebaran covid 19 di Kabupaten Jember. Kata  Kapten Inf Asno. Sementara itu Komandan Kodim 0824/Jember Letkol Inf La Ode Muhammad Nurdin,  saat dikonfirmasi terkait kegiatan di Posko Perbatasan tersebut menyampaikan,  bahwa posko tersebut merupakan posko penyekat perbatasan Kabupaten Jember, masyarakat yang akan memasuki wilayah Kabupaten Jember kita lakukan pemeriksaan secara menyeluruh, dari mana asalnya, akan kemana, keperluan apa, termasuk riwayat dan kondisi kesehatannya kita pertanyakan dan kita cek suhu tubuhnya.

Posko ini kita siagakan sejak Kabupaten Jember dinyatakan daerah zona merah, karena ada warga yang positif terpapar covid 19, kita Forkopimda Kabupaten Jember saat itu melakukan langkah-langkah dalam rangka mencegah perluasan penularan, dengan mendirikan Posko di 5 Pintu masuk perbatasan kabupaten Jember, untuk melakukan pencermatan melalui secreening terhadap warga yang akan masuk Kabupaten Jember, sebagai bagian dari upaya pencegahan dan percepatan penanganan covid 19. Kata Dandim 0824/Jember tersebut. (Siswandi)

0 Komentar:

MOTO

MEDIA PADJAJARAN NUSANTARA INDONESIA
SATUKAN BANGSA BERSAMA MEDIA, BANGSA YANG SATU BANGSA INDONESIA
Alamat : Jalan Pembangunan III No.16 Jakarta Pusat TLP. 0838 7549 4989 - 0815 1706 1151