Muspika Puger Jember, Jemput Warga Membandel Tidak Mau Di Karantina

Muspika Puger Jember, Jemput Warga Membandel Tidak Mau Di Karantina

www.mediapadjajaran.com - JEMBER – Dalam rangka menekan meluasnya penularan Covid 19, terus dilakukan pengetatan pemerikasaan atau screening utamanya bagi warga yang baru datang dari daerah yang terkategori zona merah, sekaligus wajib masuk karantina dan bagi yang membandel akan dilakukan penjemputan paksa.

Seperti yang terjadi di Kecamatan Puger, salah satu warga Dusun Penitik Desa Wonosari Kec Puger, baru datang dari Tangerang Provinsi Banten, membandel tidak mau.masuk karantina, menerima laporan tersebut, Muspika langsung mengambil tindakan tegas.

Menurut Komandan Koramil 0824/21 Puger Kapten Chb Hadi Windoko, saat kami konfirmasi pada Rabu 29/04/2020  menyampaikan,  bahwa  sebenarnya pihak terkait sudah memberi kelonggaran kepada yang bersangkutan yang statusnya orang dalam pemantauan (ODP) yang diberikan kelaluasaan isolasi/karantina mandiri dirumah, dan pada saat dilakukan pemantauan, Terminator bahwa yang bersangkutan membandel sering keluar rumah.

Yang bersangkutan sudah membuat surat pernyataan mau mentaati isolasi mandiri dan tidak.keluar dari rumah selama 14 hari, namun kalau kesepakatan tersebut dilanggar sangsinya dilakukan penjemputan Aksa untuk selanjutnya dimasukkan tempat Karantina di JSG, dari perlakukan tersebut sempat meresahkan lingkungan sekitarnya, yang akhirnya melaporkan ke pihak terkait.

Kondisi tersebut tentunya tidak baik bagi kesehatan dirinya, maupun membahayakan orang lain, serta merugikan upaya percepatan penanganan penyebaran Covid 19, sehingga Muspika terdiri  dari saya Kapten Chb Hadi Windoko beserta Babinsa Wonosari, Kapolsek Puger AKP  Ribut Budiono bersama anggotanya serta petugas Puskesmas Puger, selaku Bagian dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19, menjemput paksa yang bersangkutan untuk selanjutnya dimasukkan ke Pusat Karantina di Jember Sport Garden (JSG). Kata Kapten Chb Hadi Windoko.

Menyikapi upaya yang dilakukan oleh Muspika Puger tersebut, Komandan Kodim 0824/Jember Letkol Inf La Ode Muhammad Nurdin,  saat kami konfirmasi menyampaikan, bahwa dirinya sangat mendukung upaya tersebut, kalau upaya persuasif sudah dilajukan dan tidak diindahkan baru kita.menghunakan langkah represif, hal ini guna menjamin masyarakat agar tidak resah, terhadap.keberadaan seseorang yang baru dari daerah zona merah.
Untuk itu saya turut menghimbau kepada seluruh warga masyarakat sekali lagi agar mematuhi protokol kewaspadaan yang telah disosialisasikan, sehingga penularannya tidak tambah meluas, dan kita segera dapat keluar dari darurat Covid 19 ini dan dapat beraktifitas secara normal seperti sebelumnya. (Siswandi)

0 Komentar:

MOTO

MEDIA PADJAJARAN NUSANTARA INDONESIA
SATUKAN BANGSA BERSAMA MEDIA, BANGSA YANG SATU BANGSA INDONESIA
Alamat : Jalan Pembangunan III No.16 Jakarta Pusat TLP. 0838 7549 4989 - 0815 1706 1151