Buang Hajat di Saluran Irigasi Larangan Ditemukan Mengambang

Buang Hajat di Saluran Irigasi Larangan Ditemukan Mengambang

www.mediapadjajaran.com - PURBALINGGA__Nasib naas menimpa TA (36 Th) warga Desa Jatisaba RT 10/RW 04, Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga yang ditemukan mengambang di saluran irigasi Larangan (23/5/2020).

Korban kali pertama di temukan oleh Khoderi (42 Th) tetangga korban selepas dari sawah dan melintas di saluran irigasi Larangan serta mendapati TA sudah dalam posisi tengkurap mengambang di saluran irigasi.
Bergegas saksi melaporkan kejadian kepada Kepala Desa yang kemudian di teruskan kepada Koramil 01/Purbalingga, Polsek dan Polres Purbalingga yang segera menerjunkan personelnya untuk cek TKP beserta tim medis dari Puskesmas Bojong.

Menurut Pelda Taryat dari Koramil 01/Purbalingga selaku Babinsa Desa Jatisaba," sesuai olah TKP dari Kepolisian dengan didukung informasi dari masyarakat tetangga korban dimungkinkan korban yang memang diketahui mengidap epilepsi saat buang air besar epilepsinya kambuh sehingga korban jatuh ke dalam air dan  tenggelam," katanya.

Turut dikuatkan Heni Nurcahyani, S.Kep.Ns dari Puskesmas Bojong," pada diri korban tidak dijumpai ada tanda bekas penganiayaan, korban memiliki riwayat epilepsi, setelah dilaksanakan pengecekan rongga paru dan dilaksanakan visum VER kematian korban di duga karena mengalami  asfiksia atau kekurangan oksigen di rongga paru yang disebabkan tenggelam di dalam air.

Setelah memastikan korban meninggal bukan karena sebab kekerasan atau kecurigaan lainnya, jenazah segera diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.

(Pendim 0702/Purbalingga)

0 Komentar:

MOTO

MEDIA PADJAJARAN NUSANTARA INDONESIA
SATUKAN BANGSA BERSAMA MEDIA, BANGSA YANG SATU BANGSA INDONESIA
Alamat : Jalan Pembangunan III No.16 Jakarta Pusat TLP. 0838 7549 4989 - 0815 1706 1151