SEJUMLAH WARGA TERJARING OPERASI YUSTISI 3 PILAR TANPA MASKER LANGSUNG DAPAT SANGSI DITEMPAT


SEJUMLAH WARGA TERJARING OPERASI YUSTISI 3 PILAR TANPA MASKER LANGSUNG DAPAT SANGSI DITEMPAT

www.mediapadjajaran.com - Sejumlah warga kecamatan Pandaan diberi sanksi sosial oleh Satuan Tugas Operasi Yustisi karena kedapatan melanggar protokol kesehatan tanpa menggunakan masker saat melintas dijalan raya pandaan oleh petugas operasi penegakan disiplin 3 pilar. Jumat, (30/10).


Operasi yustisi 3 Pilar Oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid19 dalam rangka upaya penertiban pemakaian masker di wilayah kec. Pandaan melibatkan personel TNI dari Koramil 18/Pandaan, Pesonel Polsek Pandaan dan Satpol PP dengan titik sasaran di perempatan jalan raya pandaan tepatnya depan Mesjid Jami' Pandaan.

"Warga yang terjaring oleh petugas Operasi Yustisi ini langsung di berhentikan dan diberi sansi sosial dengan mengucap pancasila dan menyanyikan lagu indonesia raya.

Menurut Ipda Ropik selaku penanggungjawab operasi yang juga sebagai Kanit patroli polsek pandaan mengatakan, penertiban protokol kesehatan ini akan terus dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat di wilayah pandaan khususnya dan kabupaten pasuruan pada umumnya untuk menekan penyebaran virus covid19.

Dia menjelaskan, selama pandemi ini berlangsung maka satgas yustisi 3 Pilar akan terus memberikan peringatan, sosialisasi dan penindakan kepada siapa pun yang tidak menjalankan protokol kesehatan.


Hal tersebut dilakukan selain menekan angka penyebaran covid19, juga memutus mata rantai penyebaran wabah covid19 di wilayah kabupaten pasuruan. Dalam operasi tersebut pihaknya juga tidak akan pandang bulu, bagi siapapun yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan maka akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku. 

Selain itu mereka juga selalu mengingatkan kepada warga masyarakat pasuruan agar selalu menjalankan aturan pemerintah yakni mencuci tangan, menjaga jarak dan menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah setiap harinya.(Pendim0819pas/litbangMPNI)


0 Komentar:

MOTO

MEDIA PADJAJARAN NUSANTARA INDONESIA
SATUKAN BANGSA BERSAMA MEDIA, BANGSA YANG SATU BANGSA INDONESIA
Alamat : Jalan Pembangunan III No.16 Jakarta Pusat TLP. 0838 7549 4989 - 0815 1706 1151