JALASENASTRI BRIGIF 2 MARINIR TERIMA PENYULUHAN HUKUM


JALASENASTRI BRIGIF 2 MARINIR TERIMA PENYULUHAN HUKUM

www.mediapadjajaran.com - Dispen Kormar (Sidoarjo). Anggota Jalasenastri Cabang 2 Korcab Pasmar 2 (Brigif 2 Marinir) menerima penyuluhan hukum di ruang rapat Brigif 2 Marinir Gedangan Sidoarjo Jawa Timur. Jumat (06/11/2020).


Penyuluhan hukum yang dilakukan Kasikum Brigif 2 Marinir Mayor Marinir Sutiono, S.H. tersebut diikuti perwakilan anggota Jalasenastri dari Ranting A, B, C dan D dengan tujuan untuk menambah pengetahuan dan wawasan anggota Jalasenastri Brigif 2 Marinir tentang hukum.

Dalam penyuluhannya, Mayor Marinir Sutiono, S.H. memberikan pengetahuan Undang-undang ITE No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik diantaranya dalam penggunaan media sosial (Medsos) dan Undang Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.


Kasikum Brigif 2 Marinir Mayor Marinir Sutiono, S.H. menyampaikan bahwa dengan penyuluhan yang diberikan semoga dapat memberikan wawasan yang lebih luas kepada anggota Jalasenastri Cabang 2 Korcab Pasmar 2, selain itu juga sebagai wahana pencegahan dan pengendalian serta pengawasan kepada keluarga besar prajurit Brigif 2 Marinir, sehingga seluruh anggota Jalasenastri dapat berhati-hati dalam bertindak dan melakukan sesuatu yang dapat merugikan diri sendiri dan suami dalam kedinasan.(litbangMPNI)

Sumber Berita Dispen Kormar


0 Komentar:

MOTO

MEDIA PADJAJARAN NUSANTARA INDONESIA
SATUKAN BANGSA BERSAMA MEDIA, BANGSA YANG SATU BANGSA INDONESIA
Alamat : Jalan Pembangunan III No.16 Jakarta Pusat TLP. 0838 7549 4989 - 0815 1706 1151