LAGI-LAGI, PETUGAS GABUNGAN 3 PILAR DI DIWILAYAH LEKOK JARING WARGA TAK BERMASKER


LAGI-LAGI, PETUGAS GABUNGAN 3 PILAR DI DIWILAYAH LEKOK JARING WARGA TAK BERMASKER 

www.meriapadjajaran.com - Petugas gabungan Koramil 0819/07 Lekok, Polsek dan Satpol PP kembali menggelar Operasi Yustisi Gabungan, kali ini petugas menggelar razia di  disekitaran pasar tradisional tepatnya di Jalan Raya Lekok.


Operasi Yustisi gabungan yang tiap hari rutin dilakukan ini untuk menyasar para pengendara R.2 maupun R.4 yang tidak menerapkan Protokol Kesehatan guna mencegah penyebaran dan penularan Virus Corona (Covid-19). Pengendara yang kedapatan tidak menggunakan masker akan diberhentikan oleh petugas.


Puluhan orang terjaring dalam operasi yustisi yang dilakukan petugas gabungan 3 pilar, kepada petugas para pelanggar ini berdalih bahwa mereka tidak memakai masker karena lupa dan pergi terburu-buru. Petugas pun tidak bergeming dan tetap meminta para pengendara yang melanggar untuk turun dari kendaraan mereka guna mempertanggungjawabkan kelalaiannya.

Komandan Koramil 0819-07/Lekok, Kapten Nono S, mengatakan bahwa kepada pelanggar ini tetap dikenakan sanksi karena telah melanggar Protokol kesehatan terkait Covid-19.

“Setelah mendapat penjelasan singkat pentingnya penggunaan masker di masa pandemi Covid-19, para pelanggar dipersilahkan memilih sanksi yang mereka kehendaki.”terang Danramil. “Ada 3 macam Sanksi yang ditawarkan petugas, pertama menyapu jalan umum, kedua menghormat bendera dan ketiga menyanyikan lagu wajib nasional.”pungkasnya. (Pendim0819pas/litbangMPNI)


0 Komentar:

MOTO

MEDIA PADJAJARAN NUSANTARA INDONESIA
SATUKAN BANGSA BERSAMA MEDIA, BANGSA YANG SATU BANGSA INDONESIA
Alamat : Jalan Pembangunan III No.16 Jakarta Pusat TLP. 0838 7549 4989 - 0815 1706 1151