TEGAKKAN INPRES NO.6 TAHUN 2020, PRAJURIT YONIF 1 MARINIR LAKSANAKAN OPERASI YUSTISI
TEGAKKAN INPRES NO.6 TAHUN 2020, PRAJURIT YONIF 1 MARINIR LAKSANAKAN OPERASI YUSTISI
www.mediapadjajaran.com - Dispen Kormar (Pasuruan). Di tengah pandemi covid-19 yang tidak berkesudahan, Prajurit Yonif 1 Marinir melaksanakan Bawah Kendali Operasi (BKO) di Koramil 0819/11 Beji melaksanakan operasi Yustisi penegakan Inpres No.6 Tahun 2020 bersama aparat gabungan yang dipimpin Kapolsek Beji Kompol H. Ahmad di Resto Kopi Langit Gunung Gangsir, Beji, Pasuruan, Jawa Timur. Rabu (11/11/2020).
Operasi Yustisi yang dilakukan secara gabungan yang terdiri dari TNI, POLRI dan Pemuda Pancasila dengan menitikberatkan pada penggunaan masker bagi masyarakat, mereka yang terjaring operasi diberikan masker secara gratis dan diberikan arahan agar tidak mengulangi kesalahan yang sama, dengan harapan akan mampu menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya melaksanakanan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan covid-19, selain itu juga dibagikan minuman probiotik secara gratis kepada masyarakat.
Komandan Batalyon Infanteri 1 Marinir Letkol Marinir Aang Andy Warta, M. Tr. Opsla menghimbau prajurit Yonif 1 Marinir yang tergabung dalam satgas pendisiplinan protokol kesehatan untuk melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan selalu menegakkan protokol kesehatan secara humanis, berikan kesadaran pada masyarakat yang melanggar, agar mereka sadar akan pentingnya penggunaan masker, menjaga jarak dan cuci tangan.
“Laksanakan tugas dengan selalu menegakkan protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak dan cuci tangan setiap selesai melaksanakan kegiatan,“ tegasnya.(litbangMPNI)
Sumber Berita Dispen Kormar
0 Komentar: