Gelar Operasi Pendisiplinan Protkes Di Depan Balai Desa Ajung, 95 Pelanggar Disanksi Kerja Sosial

 

Gelar Operasi Pendisiplinan Protkes Di Depan Balai Desa Ajung, 95 Pelanggar Disanksi Kerja Sosial

www.mediapadjajaran.com - JEMBER - Bertempat di Depan Balai Desa Ajung Kecamatan Ajung Kabupaten Jember, pada Kamis 04/02/2021 dilaksanakan Operasi yustisi pensisiplinan Protokol Kesehatan (Protkes) Covid 19, oleh semua unsur Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Jember.


Unsur yang dilibatkan diantaranya unsur Polres Jwmber dipimpin Kapolsek Jenggawah AKP M Ma'ruf, unsur TNI Kodim 0824/Jember dipimpin Kapten Inf Rochmanu, unsur Satpol PP Kecamatan, dipimpin Camat Ajung Slamet Wijoko, serta unsur terkait.lainnya.


Pada kesempatan tersebut, Danramil 0824/25 Jenggawah sebagai Induk Pos Koramil 0824/29 Ajung, saat kami wawancarai menyatakan, bahwa pada operasi tersebut kita menghimbau dan mengajak masyarakat untuk mematuhi protkes covid 19, hal ini dalam rangka melindungi diri sendiri maupun orang lain dari bahaya sebaran Covid 19.


Sebanyak 95 orang pelanggar yang rata-rata tidak mengenakan masker saat berkendara, dihentikan dan dilakukan sidang ditempat dan dikenai sanksi kerja sosial.pembersihan sekitar tempat operasi. Kata Kapten Inf Rochmanu. Sementara itu Dandim 0824/Jember Letkol Inf La Ode Muhammad Nurdin, sekaligus selaku Wakil Ketua Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Jember, dalam konfirmasinya sangat mendukung tindakan tegas petugas operasi.

Dan pelaksanaan operasi tersebut dikuatkan dengan Instruksi Presiden RI (Inpres) No.06/2020, Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Timur No. 53/2020 serta Peraturan Bupati No. 47/2020 terkait percepatan penanganan Covid 19 serta upaya pendisiplinan masyarakat terhadap protkes. Pungkas Dandim 0824/Jember. (SiswandiMPNI)



0 Komentar:

MOTO

MEDIA PADJAJARAN NUSANTARA INDONESIA
SATUKAN BANGSA BERSAMA MEDIA, BANGSA YANG SATU BANGSA INDONESIA
Alamat : Jalan Pembangunan III No.16 Jakarta Pusat TLP. 0838 7549 4989 - 0815 1706 1151