Enam Orang PMI Ilegal Berhasil Diamankan Satgas Pamtas Yonif 407/PK Di Jalur Non Prosedural

 

Enam Orang PMI Ilegal Berhasil Diamankan Satgas Pamtas Yonif 407/PK Di Jalur Non Prosedural

www.mediapadjajaran.com - Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif 407/PK berhasil mengamankan sebanyak 6 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang pulang dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur Non Prosedural atau jalur tidak resmi.

Keenam PMI tersebut, diamankan anggota Satgas Pamtas Yonif 407/PK, pada saat akan melewati jalur Non Prosedural atau Jalur tidak resmi yang ada dikawasan sepanjang perbatasan RI-MLY sektor Timur, Kalimantan Barat.

Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 407/PK, Letkol Inf Catur Irawan, dalam Rilis tertulisnya di Komando Taktis (Kotis) Nanga Badau, Kab. Kapuas Hulu, Kalbar. Senin (15/03/2021).


Komandan SSK III Pos Koki Nanga Bayan, mengatakan, keenam PMI tersebut diamankan oleh anggota Satgas Yonif 407/PK yang aktif melaksanakan kegiatan Patroli Keamanan diwilayah perbatasan terutama jalur Non Prosedural atau jalur tidak resmi yang ada disepanjang perbatasan RI-MLY Sektor Timur, Kalimantan Barat.

“Dari kegiatan Patroli Keamanan yang dilaksanakan, berhasil diamankan sebanyak 6 Orang PMI ilegal dengan inisial UG (53), SI (51), NR (42), MD (41), ND (3), dan MT (40) yang mana keenam PMI Ilegal tersebut merupakan warga Lombok, NTB dan NTT, yang keluar dari Malaysia menuju Indonesia,” ungkapnya.

Dansatgas Yonif 407/PK menegaskan, pengawasan terhadap jalur-jalur Non Prosedural atau jalur tidak resmi yang ada di perbatasan Indonesia-Malaysia akan terus diperketat guna untuk mencegah segala bentuk kegiatan dan lalu lintas barang maupun orang secara ilegal.


“Kami Satgas Pamtas Yonif 407/PK akan terus melaksanakan patroli secara ketat untuk mencegah keluar masuknya barang maupun orang dari jalur tidak resmi. Dengan tulus dan ikhlas serta semangat yang tinggi untuk menjalankan tugas yang diemban sebagai TNI diwilayah perbatasan ini,” ujarnya.

Menurut keterangan dari keenam PMI Non Prosedural tersebut, mereka bekerja di Malaysia, namun dikarenakan adanya kebijakan lockdown yang diberlakukan Pemerintah Malaysia, membuat mereka diberhentikan dari pekerjaannya, sehingga mengharuskannya kembali ke Indonesia.


Satgas Yonif 407/PK telah bekerja sama dengan Instansi terkait di perbatasan, memastikan semua WNI yang masuk ke Tanah Air dari Malaysia harus melalui rangkaian pemeriksaan Protokol Kesehatan COVID-19. Setelah dinyatakan negatif, keenam PMI tersebut kemudian diserahkan kepada pihak Imigrasi kelas II Entikong Kab. Sanggau, Kalimantan Barat untuk penanganan lebih lanjut.

“Semuanya yang masuk dari Malaysia baik yang melewati jalur resmi maupun jalur Non Prosedural, akan kita arahkan untuk melewati rangkaian pemeriksaan yang meliputi pemeriksaan dari Karantina Kesehatan, Imigrasi serta Bea Cukai,” kata Dansatgas. (Pen Satgas Yonif 407/PK/litbangMPNI).


0 Komentar:

MOTO

MEDIA PADJAJARAN NUSANTARA INDONESIA
SATUKAN BANGSA BERSAMA MEDIA, BANGSA YANG SATU BANGSA INDONESIA
Alamat : Jalan Pembangunan III No.16 Jakarta Pusat TLP. 0838 7549 4989 - 0815 1706 1151