Babinsa Koramil Gemolong Pantau Sosialisai Prokes Penanganan Covid -19 Bersama Bupati Sragen

 

Babinsa Koramil Gemolong Pantau Sosialisai Prokes Penanganan  Covid -19 Bersama Bupati Sragen

www.mediapadjajaran.com - Kodim Sragen – Kamis, 10 Juni 2021 pukul 07.30 s.d 09.20 Wib di Kantor Kec. Gemolong dilaksanakan kegiatan Sosialisasi tentang Edukasi Protokol Kesehatan dan pemecahan masalah dalam penanganan Covid-19 bersama Bupati Sragen.

Hadir dalam kegiatan tersebut dr. Hj. Kusdinar Untung Yuni Sukowati (Bupati Sragen), H. Suroto (Wakil Bupati Sragen), Drs. Tatag Prabawanto B. MM (Sekda Sragen), Sugeng Priyono (Kepala pelaksana BPBD Sragen), Syamsuri (Plt. Kepala Satpol PP Kab. Sragen), Drs. Joko Suratno (Kepala Dinas Pemberdayaan masyarakat dan Desa (DPMD) Sragen, dr. Hargiyanto, M.Kes (Ka Dinas Kesehatan Sragen), Muspika Gemolong, dr. Endah Sri Puji Hastuti, M.Kes (Kepala Puskesmas Gemolong), Koorwil Pendidikan Gemolong, Kepala KUA Gemolong serta Lurah/Kades se Kec. Gemolong.

Dalam sambutannya dr. Hj. Kusdinar Untung Yuni Sukowati  selaku Bupati Sragen berharap Sragen segera keluar daro zona merah, namun setiap  rapat tingkat Nasional khususnya wilayah ; Grobongan, Jepara, Semarang, Tegal, Brebes, Sragen dan Kudus selalu menjadi bahan pembicaraan, kenapa kalau zona merah di Jateng menjadi sorotan karena penduduk Jateng lebih banyak.

Angka yang positif temuan angka yang baru dalam sehari mencapi 70 orang dan 40 dari wilayah Gemolong, kemudian di wilayah Kudus yang angkanya menebus hingga 300 tapi kita selalu mendapat sorotan, kemudian hingga saat ini angka 88 % ini kita bicara angka dan angka kesembuhan rendah dan angka kematian tinggi.

“ Dalam kesehariannya di wilayah Sragen cukup tinggi dan ini menjadi pekerjaan kita untuk kita kuliti agar segera keluar dari zona merah, Satgas yang ada harus bener-benar dalam penanganannya, Satgas Jogo tonggo tidak bisa melaksanakan tugasnya dalam waktu 24 jam dan kita harus mendorong masyarakat untuk memematuhi semua peraturan “ ucap Bupati Sragen.


Kita jangan sampai seperti wilayah Kudus karena Kudus sudah seperti darurat militer, semua yang menjaga sudah anggota aparat keamanan dan orang hajatan sudah di stop atau dilarang.  Kepal Desa, Perangkat Desa dan ASN bila ada yang tetap menggelar hajatan tanpa memperhatikan Prokes akan kita jatuhi sanksi seperti untuk Kades Silfanya kita tunda sedangkan untuk ASN  TPP-nya kita hentikan (hilang).

“ Untuk mempercepat keluar dari zona merah kita sudah melaksanakan Vaksin secara menyuluruh baik dari para Guru sampai lansia, kemudian untuk Ds. Brangkal, Ds. Genengduwur, Ds. Ngembatpadas besok agar warganya melaksanakan Vaksin khusus untuk para lansia atau kita bila perlu yang terjun adalah petugas Puskesmas mendatangi rumah ke rumah dan bila sulit agar mengajak aparat keamanan “ imbuh Yuni.(litbangMPNI)


0 Komentar:

MOTO

MEDIA PADJAJARAN NUSANTARA INDONESIA
SATUKAN BANGSA BERSAMA MEDIA, BANGSA YANG SATU BANGSA INDONESIA
Alamat : Jalan Pembangunan III No.16 Jakarta Pusat TLP. 0838 7549 4989 - 0815 1706 1151