MEDIA PADJAJARAN NUSANTARA INDONESIA MENGUTUK PERBUATAN DUGAAN PENCULIKAN SUAMI DARI Istri Wartawan Jurnalis Nusantara Satu
www.mediapadjajaran.com - *JAKARTA*--Fatiah (39) Warga Desa Selindungi,
Kecamatan Gabek, Kota Pangkal Pinang, Provinsi Bangka
Belitung– Indonesia yang suaminya EDJ (36) Wartawan Media Online Nasional www.jurnalisnusantara-1.com memohon kepastian adanya dugaan penculikan suaminya Kepada Yth:
1. KEPALA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA (KAPOLRI)
Jl. Trunojoyo No.3 Jakarta Selatan Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12110.
2. KEPALA BADAN RESERSE KRIMINAL MABES POLRI, Jl. Trunojoyo No.3 Jakarta.
3. KEPALA DIVISI PROFISI DAN PENGAMANAN (KADIV PROPAM) MABES POLRI, Jl. Trunojoyo No.3 Jakarta.
4. KEPALA KEPOLISIAN DAERAH METRO JAYA, Jl. Jenderal Sudirman Kav. 55 Jakarta Selatan, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta;
5. KEPALA KEPOLISIAN RESORT JAKARTA BARAT, Jl. Letjen S. Parman No.31, RT.11/RW.3, Slipi, Kec. Palmerah, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11470
Saya bertindak dan bertanggung jawab sebagai istri dari EDJ (36),
Untuk selanjutnya disebut sebagai --------------------------- PEMOHON.
Pertama-tama Saya mendoakan semoga ALLAH SWT selalu memberikan kesehatan yang prima kepada Bapak-Bapak, dalam menjalankan tugas mulia Kepolisian demi melindungi dan mengayomi Masyarakat Indonesia, Amin…………
Bersama surat ini Saya Mohon Informasi dan kepastian dari Institusi yang Bapak Pimpin, perihal apakah Suami Saya yang bernama EDJ DITAHAN di Rutan Mabes Polri, Polda Metro Jaya atau Rutan Polres Jakarta Barat dan apakah pada tanggal 4 Maret 2023 beberapa anggota Polisi yang mengaku dari Polda Bangka Belitung (BABEL) melakukan koordinasi atau bekerjasama dengan Kepolisian di wilayah yang Bapak Pimpin (Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Kepolisian Daerah Metro Jaya atau Kepolisian Resort Jakarta Barat) sehubungan dengan kejadian dugaan telah terjadi Penculikan suami saya, dengan kronologi sebagai berikut :
Bahwa Saya (Ic. Pemohon) Pekerjaan Notaris Sedang Kuliah S3 di Jakarta dan tinggal di Apartemen Mediterania Gajah Mada Tower B-Lt 11 No. 26 Jakarta Barat dan tinggal bersama suami saya EDJ.
Bahwa pada Tanggal 04 Maret 2023, Beberapa orang telah Merusak Pintu Apartemen yang saya tempati disaat saya dan suami saya sedang berada diluar apartemen yang dilakukan dengan cara mendongkel kunci pintu hingga tidak dapat dipakai lagi tanpa seijin Saya dan oleh mereka (Perusak kunci pintu) diganti dengan Kunci pintu yang baru;
Bahwa Salah satu dari mereka menghubungi saya melalui WhatsApp (WA) dan kami Kembali ke Apartemen Mediterania Gajah Mada Tower B-Lt 11 No. 26 Jakarta Barat dan Beberapa Orang yang mengaku anggota dari Polda Bangka Belitung dengan menunjukkan kertas yang katanya Surat Perintah Penangkapan dari atasannya namun tidak boleh saya baca, dan saya menanyakan Kartu Tanda Anggota (KTA) Kepolisian mereka namun mereka tidak mau menunjukkan Kartu anggota Kepolisian mereka bahkan langsung Memborgol tangan suami saya pada sekitar jam 10.00 WIB tanggal 05 Maret 2023 dan membawa suami saya pergi entah kemana.
Bahwa oleh karena orang-orang yang tak dikenal mengaku anggota Polisi dari Polda Bangka Belitung tidak menunjukkan Kartu Tanda Anggota (KTA) Polisi dan mereka tidak memberi kesempatan saya untuk membaca Surat Perintah tersebut, setelah membawa suami saya dibawa pergi dari apartemen yang saya tinggali entah kemana, membuat saya jadi ragu apakah benar mereka anggota Polisi yang sedang bertugas sesuai surat perintah penangkapan Resmi, maka Kami menduga telah terjadi Penculikan terhadap Suami Saya (IC. EDJ) oleh karenanya saya telah melapor ke SPKT POLDA METRO JAYA dengan SURAT TANDA TERIMA LAPORAN POLISI NO.STTPL/8/1189/III/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA dugaan penculikan sebagaimana dimaksud Pasal 328 KUHP.
Bahwa besar harapan kami agar mendapat jawaban yang pasti apakah suami saya ditahan di rutan Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau dirutan Polda Metro Jaya atau di Rutan Polres Jakarta Barat, atau kalaupun Mereka benar adalah Anggota Kepolisian Polda Bangka Belitung apakah Penangkapan terhadap suami saya di Jakarta (Diluar wilayah kerjanya) terlebih dahulu koordinasi dan seijin Bapak-Bapak yang punya wilayah Hukum di Jakarta;
Demikian Permohonan atas jawaban kepastian keberadaan Suami saya ditangkap dan ditahan dimana, atau dugaan suami saya telah diculik oleh karena pelaku tidak berpakaian dinas Kepolisian dan Saya Mohon maaf atas ketidak nyamanan ini, atas kebijaksanaan dan Jawaban serta Perhatiannya kami sampaikan Terima Kasih yang tak terhingga .
Salam Supremasi Hukum.
Jakarta, 06 Maret 2023
Hormat kami
PEMOHON
F A T I A H
*Sumber: Dewan Pakar Presidium FPII Lilik Adi Goenawan,S.Ag*
0 Komentar: