Tengku Sri Maharaja Serdang Ungkap Sejarah KNIA dan Sport Center Sekitarnya Lahannya Milik Kesultanan Serdang Yang di Rampok

 

Tengku Sri Maharaja Serdang Ungkap Sejarah KNIA dan Sport Center Sekitarnya Lahannya Milik Kesultanan Serdang Yang di Rampok

www.mediapadjajaran.com - Medan – Polemik tentang kepimilikan tanah di lokasi Sport Center sekitarnya di Desa Sena Kabupaten Deli Serdang sampai saat ini terus saja berlanjut.

Pemberitaan melalui beberapa media terdengar kabar ada beberapa pihak yang mengklime kepemilikan tersebut bahkan Pemerintah Indonesia yang katanya membayarkan sejumlah uang sebagai ganti rugi kepada PTPN II pun menjadi masalah dikarenakan diatas lahan tersebut tidak ada Hak Guna Usahanya (HGU).

Menanggapi hal ini Tengku Sri Maharaja Serdang Hermansyah kepada  Wartawan mengatakan bahwa semuanya itu pasti ada sejarahnya.

“Semua peristiwa yang terjadi saat ini pasti ada sejarahnya yang telah terukir, persoalannya ada beberapa pihak yang tidak menginginkan sejarah itu diungkap ke publik apalagi menyangkut kekuasaan dan kekayaan,” buka Tengku Sri Maharaja Hermansyah, senin (17/07).

“Jangankan lahan Sport Center, lahan yang dikuasai Angkasapura Kuala Namu Indonesia Airport (KNIA) dulunya milik Kesultanan Serdang dibawah wilayah Kerajaan Ramunia,” ungkapnya.

“Tetapi bukti sejarah berbentuk Makam didalam lokasi pagar Bandara yang terkenal dengan nama Makam Keramat Udang yang merupakan Makam Tuanku Tunggal (Tengku Sri Maharaja Ke-I), jika bisa dibongkar pasti akan dibongkar agar tidak terungkap sejarahnya,” sambung Tengku Sri Maharaja Serdang Ke-VII ini.

“Dulunya sebelum masuk bagian wilayah Republik Indonesia, diatas Lahan Bandara KNIA dan Sport Center sekitanya merupakan lahan milik Kesultanan Serdang yang berbentuk perkebunan yang dikelola (disewa/Consesi) oleh Perusahaan milik Pemerintahan Kesultanan Deli yang bernama NV Senembah Mascapai,” Terang Sri Maharahaja

“Ada namanya perkebunan Ramunia, Perkebunan Panara, Perkebunan Sena, Tumpatan Nibung dan lain-lain, sedangkan untuk para pekerja perkebunannya, pihak Kesultanan Deli bekerjasama dengan Pihak Pengusaha Belanda memakai tenaga kerja berasal dari pulau jawa,”

“Walaupun begitu, dalam pelaksanaannya tidak pernah terjadi perbudakan seperti yang terjadi di pulau jawa dan lahan tetap milik Kesultanan Serdang” imbuh Raja Ramunia Kesultanan Serdang.

“17 Agustus 1945 (puncak perang dunia kedua), Ir. Sukarno memproklamirkan kemerdekaan bangsa Indonesia dari Pemerintahan Hindia Belanda, Saat itu Kesultanan Serdang yang wilayahnya masuk dalam wilayah Sumatera Timur tidak mempermasalahkan peristiwa proklamasi tersebut dikarenakan Pemerintahan Hindia Belanda tidak pernah berdiri di Sumatera Timur. Walau mendukung Sukarno tetapi sultanan Serdang (T. Sulaiman Sariful Alamsah) tidak pernah menyatakan dirinya bergabung dengan perjuangan Sukarno dalam membentuk pemerintahan Republik Indonesia yang baru,” Terang Sri Maharaja yang juga Ketua lembaga 4 orang besar Kesultanan Serdang ini.

“Sewaktu terjadi perang dunia kedua sekitar tahun 1940 an, banyak pengusaha Belanda dan juga Eropa lainnya meninggalkan Sumatera Timur termasuk di Kesultanan Serdang, sehingga banyak para pekerja perkebunan tidak mendapatkan upah bahkan lebih mirip dikatakan bagaikan anak ayam kehilangan induknya,” kesannya.

“Orang-orang di wilayah Pemerintahan Hindia Belanda yang berbatasan dengan Sumatera Timur yaitu seperti di daerah Tapanuli, Karo dan juga Aceh mulai melakukan pergerakan menjalin komunikasi khususnya kepada para pekerja yang berada di perkebunan di wilayah Sumatera Timur khususnya di Kesultanan Serdang.

“Lalu pada 3 Maret 1946, terjadilah peristiwa yang sangat mengerikan diwilayah Sumatera Timur yang dikenal dengan Revolusi Sosial berbentuk pembantain para bangsawan Kerajaan Melayu, Simalungun dan Juga Karo yang masuk dalam wilayah Kesultanan Serdang, Kesultanan Deli, Kesultanan Langkat, Kesultanan Serdang dan Kesultanan Asahan sampai ke Labuhan Batu,”.

“Di Kesultanan Serdang, Istana Darul Arif yang berada di Kota Galuh Perbaungan dibakar, para bangsawan kerajaan serta pengikut setianya banyak yang dibunuh, hartanya banyak dirampok begitu juga dengan lahan-.

“Dalang dari semua ini, akhirnya diketahui merupakan organisasi yang memakai kata Indonesia yaitu Barisan Tani Indonesia (BTI) dan Pemuda Sosialis Indonesia (Pesindo). BTI banyak didominasi para pekerja perkebunan bersuku jawa, sedangkan Pesindo banyak di dominasi Suku Tapanuli bahkan konon katanya markas Pesindo sendiri berada di Bakara Tapanuli,.

“Akibat peristiwa tersebut  banyak para bangsawan Kerajaan pergi mengungsi ke berbagai tempat bahkan ada sampai menyamar dan mengaku sebagai rakyat biasa, sedangkan lahan-lahannya banyak yang dibiarin terbengkalai. Dan terjadilah masyarakat Kesultanan Serdang masa itu juga, bagaikan anak ayam kehilangan Induknya, seperti pembalasan dendam” kesannya lagi.

“Diakhir tahun 1947 wilayah Sumatera Timur terbentuk Negara baru dan bergabung ke Republik Indonesia Serikat (RIS) dengan nama Negara Sumatera timur (NST). Dan di tahun 1951, tak tau apa sebabnya Negara Sumatera Timur malah bubar dan wilayahnya masuk dalam wilayah Republik Indonesia,”.

“Dimasa masuk dalam wilayah Pemerintahan Republik Indonesia, lahan-lahan milik Kesultanan Serdang beserta pemukiman masyarakatnya banyak yang dirampok lagi, malah memakai nama organisasi Politik yang banyak tumbuh dimasa itu terkhusus di Partai Komunis Indonesia (PKI). Dan diketahui bahwa orang-orang yang dulunya bergabung di organisasi BTI dan juga Pesindo banyak yang bergabung ke Partai Komunis ini,”.

“Banyak pemukiman dan juga lahan pertanian dirampok oleh kelompok PKI ini dengan mengusir masyarakatnya. Dan berganti oleh masyarakat yang bergabung dengan organisasi PKI dan masyarakat pekerja dari perkebunan ditambah masuk juga masyarakat dari daerah Tapanuli yang datang langsung ke wilayah Kesultanan Serdang, sehingga banyak perkampungan sudah berganti etnis menjadi didominasi suku jawa dan Tapanuli,”. 

“Kesimpulannya, masyarakat yang bermukim dilahan sengketa tersebut hanya sebatas kakenya saja yang bercocok tanam dan bukan pembuka hutan menjadi perkampungan dan persawahan, sebab lahan tersebut merupakan hasil rampokan dengan mengusir penduduk lama,”.

Selain itu ada juga nama perkampungannya yang dirubah namanya seperti Kampung Durian berubah menjadi Kampung Hutabagasan bahkan ada yang dikenal dengan nama kampung limbong didaerah Desa Durian Kecamatan Pantai labu Kab. Deli Serdang,”.

“Sewaktu Tengku Affan Sinar bin Sultan Sulaiman Sariful Alamsah bekerja dengan pemerintah RI sebagai Komandan Botofrah (Koramil), sempat bertugas memburu antek-antek organisasi PKI termasuk di wilayah Kesultanan Serdang dan ada lahan raja-raja serta Datok berhasil di rebut kembali pada masa itu. Tetapi paska meninggalnya Tengku Affan Sinar, tak tau apa sebabnya malah lahan tersebut akhirnya dikelola oleh PT Gelora Rata tanpa ada ganti rugi ke pihak Kesultanan Serdang dan saat ini di kuasai oleh Puskopad Kodam II BB” .

“Disisi lain Pemerintah Indonesia dalam mengambil lahan Kesultanan Serdang dengan mengatasnamakan PT. Perkebunan Nusantara dan juga mengatasnamakan kepala pemerintahan seperti Kades, Camat, Bupati sampai Gubernurpun mengeluarkan surat seolah lahan itu lahan tak bertuan dan layak untuk dikuasai dan dimiliki,”.

“Sedangkan program pemerintah di tahun 1960 an yang mensertifikatkan surat tanah dari surat grand Kerajaan maupun konsesi mempunyai kesan yang mengerikan bagi pihak Kerajaan. Dimana ada peristiwa disaat surat tanah Kerajaan tersebut diantar ke instansi Pemerintah, malah yang pengantar surat tak pernah kembali sama sekali dan ada peristiwa lainnya disaat surat Kerajaan tersebut ditunjukkan kepada seorang yang berkuasa malah dirobek didepan matanya sendiri sehingga sampai saat ini surat tanah versi Kesultanan serdang masih ada yang dipegang,”.

“Dan saat ini lahan-lahan Kesultanan Serdang yang dirampok tersebut sudah menjadi rebutan lagi oleh bangsa Indonesia ini baik pemerintah dan juga masyarakatnya sejak dibangunnya Bandara KNIA dan juga Sport Center. Lahan yang dirampok tersebut kan dilegalitaskan tanpa memandang bahwa dulunya adanya pemerintahan Kesultanan pernah berdiri yang pernah memiliki lahan tersebut,”.

“Walau sebenarnya Kesultanan Serdang memiliki data wilayah tersebut, tetapi para pihak yang ingin menguasai lahan tersebut tetap bertahan mengatakan bahwa tidak ada lahan Tengku dan Datok karena saat ini zaman Pemerintahan Republik Indonesia dan bukan zaman Pemerintahan Kerajaan,” tutupnya.

Diketahui bahwa lahan KNIA dan Sport Center sekitarnya masuk dalam wilayah Lembaga 4 orang Besar dan informasi yang didapat dari Tengku Sri Maharaja bahwa selain membahas tentang Pemerintahan Adat Kesultanan Serdang, Lembaga  4 orang besar juga akan membahas lahan-lahan yang telah dirampok orang-orang, perusahaan maupun Pemerintah” tutupnya. (Litbang MPNI)


0 Komentar:

MOTO

MEDIA PADJAJARAN NUSANTARA INDONESIA
SATUKAN BANGSA BERSAMA MEDIA, BANGSA YANG SATU BANGSA INDONESIA
Alamat : Jalan Pembangunan III No.16 Jakarta Pusat TLP. 0838 7549 4989 - 0815 1706 1151