Tingkatkan Kesadaran Hukum Anggota, Kodim 0721/Blora Gelar Luhkum
Tingkatkan Kesadaran Hukum Anggota, Kodim 0721/Blora Gelar Luhkum
www.mediapadjajaran.com - BLORA,- Komamdo Distrik Militer 0721/Blora pada hari Kamis (13/02/2020) menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan Hukum bagi anggoatanya. Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Makodim jalan pemuda no.44 Blora yang diikuti oleh ratusan peserta dari anggota dan Persit sejajaran Kodim 0721/Blora, demikian ungkap Pasi Pers Kodim 0721 Kapten Teguh Linarto dalam laporan pelaksana kegiatan. Dan narasumber dalam kegiatan ceramah penyuluhan hukum ini adalah Kalakdukbankum Kumdam IV/Diponegoro Letkol Chk Heru S, SH, MH dan Kaurevrapkum Si Undang Kapten Chk H.Waruwu, SH, M.Kn
Dandim 0721/Blora Letkol Inf Ali Mahmudi, SE mengatakankan bahwa maksud dan tujuan diselenggarakannya kegiatan ceramah penyuluhan hukum ini adalah untuk mewujudkan anggota Kodim 0721/Blora yang lebih baik sehingga setiap anggota menyadari dan menghayati hak dan kewajibannya sebagai warga negara dan mewujudkan budaya hukum dalam sikap dan perilaku yang sadar, patuh dan taat hukum serta menghormati hak asasi manusia.
Letkol Chk Heri S menyampaikan bahwa dalam UUD 1945 dalam penjelasan umumnya menyatakan secara tegas bahwa Indonesia adalah negara hukum (Rechtstaat) dan tidak berdasarkan atas kekuasaan semata (Machstaat). Pernyataan tersebut mengandung makna dalam penyelenggaraan hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, hukum mendapatkan tempat yang paling tinggi dan terhormat, dengan demikian ada kewajiban bagi siapapun yang ada dikawasan Negara Kesatuan Republik Indonesia ini untuk mematuhi hukum.
Penyuluhan Hukum adalah salah satu kegiatan penyebarluasan informasi dan pemahaman terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku kepada Seuruh anggota Kodim 0721/Blora dan Keluarga.
Diharapkan dengan kegiatan ceramah penyuluhan hukum ini, anggota dan keluarga menjadi lebih tahu tentang segala peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga setelah mereka mengetahui, warga kodim menjadi paham tentang materi dan muatan yang terkandung dalam suatu peraturan perundang-undangan, hal ini menjadikan warga tergerak untuk menghargai dan patuh pada aturan hukum yang berlaku.
Pada akhir acara Letkol Chk Heru menyampaikan bahwa kedatangan Tim Hukum Kodam IV/Diponegoro memberikan penyuluhan hukum di Kodim 0721/Blora bertujuan agar para prajurit sadar dan taat hukum, sehingga ke depan tidak terjadi pelanggaran baik disiplin maupun pidana. (BRT.mpni)



0 Komentar: