Penyuluhan P4GN Kodim 0731/Kulon Progo


Penyuluhan P4GN Kodim 0731/Kulon Progo

www.mediapadjajaran.com - Kulon Progo. Kamis (19/11), anggota Kodim 0731/Kulon Progo mengikuti penyuluhan P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) yang berlangsung di Aula Makodim, dengan narasumber dr. Dian Indah Vitarini, MMR (Dokter Klinik Pratama Kartika 0731/Kulon Progo).


Kasdim 0731/Kulon Progo Mayor Inf Didiet Tri Laksono, dalam arahannya mengatakan bahwa bahwa Penyuluhan P4GN bagi anggota dilaksanakan setiap tiga bulan sekali,  dengan tujuan untuk mengamankan anggota dan keluarga agar jangan sampai terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.  Komando Atas komitmen dalam pemberantasan narkoba, dan memberikan sangsi pemecatan bagi anggota yang menggunakan atau mengedarkan narkoba..

Dengan dilaksanakannya penyuluhan P4GN secara rutin, diharapkan anggota Kodim 0731/Kulon Progo dan keluarga tidak ada yang menggunakan atau mengedarkan narkoba.  Sebagai aparat kewilayahan, agar jangan bosan-bosan untuk menghimbau dan menyampaikan kepada masyarakat terutama generasi muda tentang bahaya narkoba, agar mereka tidak terjebak kedalam penggunaan atau penyalahgunaan narkoba, pesan Kasdim, 


dr. Dian Indah Vitarini, MMR menjelaskan bahwa narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semisintetis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan. Jenis-jenis narkotika antara lain ganja, heroin, cocain, opium, morphine dan shabu.

Sedangkan psikotropika adalah zat atau obat baik alamiah maupun sintetis, bukan narkotika yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku. 

Bahan adiktif adalah zat yang berpengaruh psikoaktif diluar narkotika dan psikotropika serta dapat menyebabkan kecanduan.

Lebih lanjut narasumber menjelaskan tentang ciri-ciri atau tanda-tanda fisik pengguna narkoba, modus operandi peredaran gelap narkoba, faktor penyebab penyalahgunaan dan peredaran narkoba.   Penjelasan tersebut diharapkan dapat dijadikan sebagai bahan acuan bagi anggota dalam melakukan pengawasan terhadap keluarga khusunya dan masyarakat pada umumnya, agar terhindar dari narkoba. 

Selesai penyuluhan dilanjutkan dengan tes urine anggota yang ditunjuk, untuk memastikan ada atau tidak anggota yang menggunakan narkoba, dari hasil tes urine tersebut, semuanya dinyatakan negatif. (Pendim 0731/KP/Litbang MPNI).


0 Komentar:

MOTO

MEDIA PADJAJARAN NUSANTARA INDONESIA
SATUKAN BANGSA BERSAMA MEDIA, BANGSA YANG SATU BANGSA INDONESIA
Alamat : Jalan Pembangunan III No.16 Jakarta Pusat TLP. 0838 7549 4989 - 0815 1706 1151