KETUA UMUM LKBH BPAI (KARYONO SH) ULTIMATUM BUPATI DAN KEPALA BPMPD KABUPATEN PANDEGLANG UNTUK SEGERA SELESAIKAN PEERKARA SENGKETA CAKADES DESA CIHERANG KECEMATAN PICUNG KABUPATEN PANDEGLANG – BANTEN

 

KETUA UMUM LKBH BPAI (KARYONO SH) ULTIMATUM BUPATI DAN KEPALA BPMPD KABUPATEN PANDEGLANG UNTUK SEGERA SELESAIKAN PEERKARA SENGKETA CAKADES DESA CIHERANG KECEMATAN PICUNG KABUPATEN PANDEGLANG – BANTEN

www.mediapadjajaran.com - Banten -  Tindak lanjut dari surat keberatan yang dilayangkan Sebelumnya oleh pihak LKBH BPAI DPW Prov Banten, mendapat dukungan penuh dari Ketua Umum LKBH BPAI (KARYONO SH). pasca dilayangkannya surat keberatan oleh LKBH BPAI Provinsi Banten Senin 09 Agustus 2021, KARYONO, SH dan tim langsung temui pihak Bupati dan Dinas BPMPD Pandeglang untuk meminta Bupati dan BPMPD segera menindaklanjuti surat keberatan dan menyelesaikan persoalan Cakades Desa Ciherang yang diduga ada pelanggaran bahkan sudah menghilangkan hak politik warga Negara Indonesia.


KARYONO, SH menjelakan bahwa jika permasalahana ini merupakan tanggungjawab pembuat Produk hukum (Perbup) karena dasar hukum yang berlaku pada Cakades tersebut merupakan Peraturan Bupati Pandeglangnomor 07 tahun 2021. saya kira Ibu Bupati lebih paham, terkait jika terjadi permasalahan sengketa pada BaCakades, tentu seharusnya pihak Bupati dapat melakukan langkah persuasive agar Pilkades di Kabupaten 

Pandeglang dapat berjalan sesuai harapan Masyarakat, dan jika terdapat kejanggalan ini menurut saya dapat di selesaikan di tingkat Kabupaten sebelum melangkah ke TUN. tutur KARYONO SH, sesuai dengan KetentuanPeraturan Bupati Pandeglang Nomor 07 tahun 2021, Pasal 15. huruf F, berbunyi “Bupati harus memfasilitasi Penyelesaian Permasalahan Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten”.

Ditempat terpisah, Mufidz menjelaskan bahwa dirinya menduga sudah dicurangi oleh panitia seleksi bakal calon Kepala desa di tingkat Kecamatan, pasalanya instrument penilaian yang diberikan itu keluar dari konteks seorang Kepala Desa. saya contohkan salahsatu pertanyaan yang keluar dari Panitia Bacakdes yaitu tentang siapa pemborong Jalan TOL, ini jelas tidak ada korelasinya dengan jabatan seorang kepala Desa. untuk itu saya minta agar diadakan seleksi Ulang dan mohon pengawasan dari semua pihak, saya kira ini akan terbukti bahwa saya adalah kepala Desa terbaik di Kecamatan Picung. (litbangMPNI)



0 Komentar:

MOTO

MEDIA PADJAJARAN NUSANTARA INDONESIA
SATUKAN BANGSA BERSAMA MEDIA, BANGSA YANG SATU BANGSA INDONESIA
Alamat : Jalan Pembangunan III No.16 Jakarta Pusat TLP. 0838 7549 4989 - 0815 1706 1151