Muspika Karangmalang Gelar Rakor Pelaksanaan PSBB
www.mediapadjajaran.com - Kodim Sragen - Muspika Karangmalang Gelar Rakor Pelaksanaan PSBB
Minggu, 10 Januari 2021 pukul 13.00 - 14.30 Wib, dilaksanakan rapat koordinasi Muspika Karangmalang tentang penerapan dan penekanan pelaksanaan PSBB untuk Propinsi Jawa dan Bali mulai tanggal 11 s/d 25 Januari 2021 .
Hadir dalam kegiatan tsb Drs Catur. S M.Si ( pjs Camat Karangmalang), Sutrisno, SE M.Si (Sekcam Karangmalang), Indon Baroto (Kasi Trantib Kecamatan Karangmalang), Suharjo, SE (Kasi Pemerintahan Kacamatan Karangmalang), dr. Haris Almaka ( Dokter puskesmas Karangmalang), Pelda Paulus Lipen,Bati Tuud Koramil 02 Karangmalang ( mewakili Danramil Karangmalang), Aiptu Udi Isdiyanto ( mewakili Kapolsek Karangmalang), Lurah dan kepala Desa kecamatan Karangmalang dan Perwakilan KUA kecamatan Karangmalang.
Sesuai amanat PP No 21/2020 tentang PSBB dalam rangka Percepatan Penanganan COVID-19, Pemerintah akan menerapkan Pembatasan Mikro mulai tanggal 11-25 Januari 2021 di berbagai daerah yang tingkat kesembuhan COVID-19 di bawah 70%, jumlah kasus aktif di atas nasional.
Sektor yang terkait kebutuhan pokok masyarakat tetap masih bisa dilaksanakan 100% dengan berbagai pengetatan, Pembatasan operasional pusat perbelanjaan sampai pukul 19.00 Wib.
Tempat ibadah cuma 50% dari kapasitas yang ada untuk kegiatan ibadah yang pokok, TPA dan sejenisnya sistem daring Pengawasan akan dilakukan ketat melalui Operasi Yustisi oleh Satpol PP, Kepolisian dan TNI.(litbabangMPNI)
0 Komentar: